Target PAD 2021 Tak Tercapai, Hanya Terealisasi 94,52 Persen
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong tahun 2021 lalu, hanya terealisasi 94,52 persen dari target Rp 20,6 miliar, atau hanya tembus diangka Rp 19,5 miliar saja.
Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan jika capaian PAD terendah terjadi pada pajak hotel atau penginapan. Capaian realisasinya hanya belum mencapai setengah atau 45,16 persen dari target Rp 16 juta.
"Hasil pencatatan, tahun lalu (2021) PAD yang diterima hanya Rp 19,5 miliar tidak mencapai terget dari yang dibebankan sebesar Rp 20,6 miliar. Tentu ini menjadi catatan bagi kami kedepan untuk memaksimalkan penagihan di sektor pajak," ujar Monginsidi.
Ditambahkannya, untuk ditahun 2022 ini pihaknya memastikan akan gencar turun kelapangan guna memaksimalkan PAD dari sektor pajak, seperti pajak hotel, pajak hiburan hingga pajak rumah makan sesuai yang ditergetkan dalam APBD 2022 ini.
"Kami akan turun langsung ke objek-objek pajak untuk memaksimalkan capaiannya," tambahnya.
Sementara itu, untuk sektor retribusi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan OPD yang ditunjuk sebagai OPD pemungut. Ia yakin target PAD yang dibebankan dalam APBD 2022 ini bisa terealisasi 100 persen.
"Kami berharap setiap objek pajak bisa bersikap kooperatif untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Karena pajak untuk biaya pembangunan Kabupaten Lebong sendiri, " demikian Monginsidi. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: