Kemenag Rekrut Imam Masjid Agung
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan kabar jika imam Masjid Agung Baitul Makmur bakal diganti. Ini karena masa jabatan Imam Masjid sebelumnya akan segara habis di Februari mendatang.
Disampaikan Kakan Kemenag Rejang Lebong, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd I M.Pd I melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Achmad Hafizuddin bahwa pihaknya ditunjuk sebagai penyelenggara rekrutmen calon Imam Masjid Agung Baitul Makmur yang baru.
"Dari hasil rapat sebelumnya, kami Kemenag diminta untuk jadi pelaksana teknis dalam rekrutmen Imam Masjid Agung," sampainya.
Hanya saja terkait hal tersebut sambungnya, Kemenag belum menerima perintah secara resmi dari Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
"Kemarin waktu rapat hanya penunjukan secara lisan, resmi tertulisnya sampai saat ini masih kami tunggu," ujarnya.
Lebih jauh seandainya nanti Kemenag resmi mengemban tugas rekrutmen calon Imam Masjid yang baru, maka dalam hal ini pihaknya berpedoman pada surat keputusan (SK) Dirjen Bimas Islam nomor 582 tahun 2017 tentang penetapan standar Imam tetap Masjid Dirjen Bimas Islam.
"Ini menjadi pedoman kita untuk bisa merekrut calon Imam Masjid Agung yang baru," ujarnya.
Adapun syarat atau kompetensi khusus bagi Imam Masjid Agung diantaranya pendidikan minimal S-1 sederajat, memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 2 juz, memiliki keahlian membaca Al-Qur’an dengan suara merdu, memiliki pemahaman tentang fiqh, hadist dan tafsir.
"Sedangkan syarat umumnya laki-laki, Islam, dewasa, sehat jasmani dan rohani, berakhlak mulia, berpaham Ahlussunah wal jama'ah dan memiliki komitmen terhadap dakwah Islam," paparnya.
Kembali ditegaskannya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemkab Rejang Lebong terkait rekrutmen calon Imam Masjid Agung Baitul Makmur yang baru. (CE9)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: