1 CPNS Tahun 2019 Meninggal, Tetap Dapat Tunjangan Pensiun
CURUP EKSPRESS.COM, LEBONG - Sebanyak 97 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebong formasi tahun 2019 lalu hingga saat ini sebelum sepenuhnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya para peserta CPNS tersebut saat ini masih dalam proses pemberkasan.
Plt Kepala BKPSDM, Apedo Irman Bangsawan SH ME mengatakan, pemberkasan hampir sama dengan CPNS tahun 2018. Hanya saja, dari 98 CPNS tersebut terdapat 1 orang tidak melakukan pemberkasan dikarenakan meninggal dunia.
"Benar, sebelumnya ada 98 CPNS namun karena ada 1 yang meninggal dunia atas nama Nuri Utami, S.Pd.I Guru Pendidikan Agama Islam di SD N 33 Lebong. Artinya jumlah CPNS berkurang menjadi 97 orang yang saat ini masih dalam proses pemberkasan," kata Pedo.
Dijelaskan Pedo dengan keterangan 1 CPNS meninggal dunia saat ini pihaknya juga telah melaporkan kepada pihak keluarga yaitu suami untuk dapat melengkapi dokumen pengajuan tunjangan pensiun janda.
"Artinya untuk 1 orang CPNS yang meninggal itu pihak keluarga akan tetap menerima uang tunjangan pensiun," ucapnya.
Selain itu, pemberkasan untuk 97 CPNS lainnya menjadi PNS utuh itu saat ini masih dalam proses verifikasi ulang agar pemberkasan CPNS itu benar sesuai adanya.
"Pemberkasannya itu dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang nantinya dikumpulkan ke BPKSDM kabupaten Lebong," ucapnya.
Seperti diketahui, ke 97 dan 1 CPNS meninggal dunia tersebut telah dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2020 dan sudah di latsar tahun 2021 lalu. Yang mana meliputi tenaga bidang kesehatan, tekhnis dan tenaga pendidik.
"Artinya jika pemberkasan clear nantinya mereka akan di berikan SK dan secara otomatis sudah sah menjadi PNS sepenuhnya," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: