April BOS Madrasah Cair

April BOS Madrasah Cair

CURUP EKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Madrasah di Kabupaten Rejang Lebong dipastikan akan cair pada April mendatang. Anggaran tersebut yang menggunakan anggaran dana Dipa Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu dan juga anggaran dana Dipa Kemenag Rejang Lebong.

Kakan Kemenag Rejang Lebong Dr. H. Nopian Gustari S.Pd.I M.Pd.I melalui Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Rejang Lebong Adrihadi S.Ag, membenarkan jika pencairan dana BOS Madrasah pada tahap I tahun 2022 ini agak terlambat dari seharusnya, dan baru bisa dipastikan akan cair pada bulan April mendatang.
"Untuk pencairan dana BOS Madrasah tahap I harusnya sudah cair pada bulan Maret, namun karena berkas masih banyak yang harus dilengkapi, pencairan BOS baru bisa dicairkan pada bulan Maret," ujarnya.

Lanjutnya, pencairan dana BOS untuk di madrasah dilakukan secara serentak. Sehingga setiap sekolah yang di naungi Kemenag semuanya wajib melengkapi semua berkas untuk melakukan pencairan.
"Salah satu kendala, BOS madrasah agak terlambat cairnya karena masih ada beberapa sekolah yang belum melengkapi persyaratan, sementara BOS akan dicairkan jika semua berkas madrasah yang ada di Rejang Lebong sudah siap semua," sampainya.

Karenanya Adri menyampaikan, akan mengupayakan bagaimana caranya agar sekolah-sekolah yang belum melengkapi pemberkasan bisa sesegera mungkin melengkapi berkas.
"Kami pihak Kemenag akan memanggil satu persatu Kepala Madarasah yang sekolahnya belum melengkapi berkas pencairan BOS, agar bisa diproses sesegera mungkin," ucapnya.

Ditambahkan Kasi Madrasah Kemenag Rejang Lebong Gane Effendi SE M.Pd, anggaran BOS untuk madrasah di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini bervariasi. Dimana untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) sebesar RP. 195 juta per-triwulannya yang akan dibayarkan melalui dipa Kemenag Rejang Lebong. Sementara untuk anggaran BOS madrasah swasta di Kabupaten Rejang Lebong, baik itu MI, MTS, dan juga MA, total anggarannya per-enam bulan sebesar Rp. 1,3 miliar, yang akan dibayarkan melalui Dipa Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
"Untuk BOS yang MTS Negeri maupun MAN mereka menggunakan dana Dipa masing-masing, kalau Dipa Kemenag hanya menaungi yang MIN saja, begitupun untuk yang Madrasah swasta, baik itu MI, MTS,MA aanggaran BOS nya langsung diberikan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu," tukasnya. (CE3)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: