Polisi Cium Ada Sindikat Praktik Aborsi
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Penyidik unit Tipiker sat Reskrim Polres Kepahiang mencium adanya sindikat praktik aborsi (menggugurkan kandungan) ilegal pasca penangkapan tehadap 3 orang yang mengakibatkan AA (22) gadis cantik asal kota Curup rejang Lebong belum lama ini meninggal dunia.
"Masih kami dalami dan masih kami lakukan pengembangan," ucap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM.
Dugaan adanya praktik itu disampaikan Kasat, dilihat dari peran RT (27) dan DN (36) keduanya merupakan warga Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang yang membantu Tsk AS (27) dalam proses aborsi maut itu.
"Kecurigaan ada, kalau dilihat dari alur kronologis kejadiannya. Tapi ini perlu penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
"Kami juga masih mencurigai adanya tersangka lain dibalik kejadian ini makanya, kasus ini masih kami lakukan pendalaman," ucapnya.
BACA JUGA:
Aborsi Berujung Maut, Pegawai BUMN Masuk Bui, ASN dan Mahasiswa Ikut Terlibat
Sambung kasat untuk mengungkap tuntas kasus ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa keterangan saksi-saksi lain.
"Kami janji akan kami ungkap tuntas," tukasnya.
Sekedar mengulas AA warga (22) warga Kota Curup meninggal dunia di RSUD Kepahiang, AA diduga meninggal dunia setelah mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang diberikan kekasihnya berinisial AS (27) salah satu oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Provinsi Bengkulu.
Obat jenis Mis***tol itu didapat AS dari tsk DN (36) ASN yang bertugasi di RSUD Kepahiang atas perantara dari Tsk RT. Peristiwa ini terjadi Rabu (6/4) sekira Pukul 22.00 WIB. Atas praktik ilegal yang dilakukan ke 3 nya saat ini telah menjadi tahanan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: