Handphone Tidak Dicuri, Pelaku Memang Niat Membunuh

Handphone Tidak Dicuri, Pelaku Memang Niat Membunuh

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Kasus pembunuhan sadis terhadap paman kandung oleh tersangka AG (21) beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Setelah mendalami perkara, Polisi memastikan tersangka sudah berniat membunuh korban atas tudingan kehilangan Handphone (HP). Padahal, HP tersebut saat ini sudah ditemukan oleh pihak keluarga di atas lemari kamar tersangka sendiri.
"Dari hasil pemeriksaan selama ini, motif awalnya karena kecurigaan hilangnya HP tersangka yang dicuri korban Hermansyah," ungkap Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, IPTU Alexander, SE.

BACA JUGA:
Sadis! Pasal HP Hilang, Ponakan Tebas Kepala Paman

Polisi menegaskan HP Merk xiaomi yang dicurigai hilang tersebut ternyata sudah ditemukan pihak keluarga tersangka di atas lemari kamar tersangka, dan saat ini masih diamankan oleh pihak keluarga tersangka.
"Artinya HP tersebut tidak hilang padahal sebelumnya AG mencurigai paman (Korban,red) mencuri HP miliknya sedangkan HP ditemukan keluarga di atas lemarinya," sambungnya.

Meski demikian, Polisi meyakini kasus pembunuhan ini bukan pembunuhan biasa melainkan pembunuhan berencana. Hal ini diperkuat dengan fakta serta pengakuan pelaku, bahwa AG berniat ingin membunuh korban.
"Kasus yang dilakukan Pelaku itu sudah masuk pembunuhan rencana. Kepada tersangka kita (polisi, red) menjerat pasal 340 KUHP pidana subsider 338, subsider 351 ayat 3. Artinya, tersangka diindikasikan melakukan tindak pembunuhan berencana dengan ancaman sanksi maskimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," singkatnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: