Jadi Temuan BPK, Inspektorat Surati 13 OPD

Jadi Temuan BPK, Inspektorat Surati 13 OPD

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Lebong dalam LKPD 2021 lalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berkaitan dengan itu, Inspektur Daerah (Ipda) Inspektorat Jauhari Chandra SP MM bakal menyurati agar 13 OPD tersebut segera menyelesaikan temuan tersebut dalam waktu 60 hari.
"Benar, ada 13 OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Sekretariat Daerah (Setda) yang menjadi objek temuan terhadap LKPD tahun anggaran 2021 lalu, untuk nilainya mencapai Rp 2,5 miliar," kata Kepala Ispektorat Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM.

Dikatakan Jauhari jika angka tersebut kemungkinan sudah berubah, menurutnya sudah ada beberapa OPD yang telah menyelesaikan temuan tersebut. Untuk penyelesaian sisanya, saat ini draf surat peringatan masih dalam proses, dan secepatnya akan dinaikkan ke meja bupati. Setelah ditanda tangan bupati, barulah akan diidistribusi ke masing-masing OPD bersangkutan.
"Beberapa OPD sudah menyelsaikan, Senin (30/5) mendatang surat intruksi tersebut sudah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan. Batas waktu penyelesaian temuan itu sesuai dengan tanggal surat instruksi yang diterima oleh OPD," lanjutnya.

Ditambahkannya, bahwa dari masing-masing OPD yang terdapat temuan BPK yang diminta segera diselesaikan tersebut, seluruhnya bukan temuan material (TGR, red), namun sebagian OPD hanya temuan administrasi. Sedangkan untuk temuan material itu seperti dinas PUPR-Hub, DP3APPKB dan Setwan.
"Hasil koordinasi dengan BPK bahwa waktu penyelesaian temuan sesuai dengan tanggal surat isntruksi dari Bupati. Untuk temuan material selambat-lambatnya harus menyelesaikan dalam tempo waktu 60 hari, sedangkan administrasi 30 hari," singkatnya.

Diketahui, adapun masing-masing OPD yang terdapat temuan dan harus diselesaikan tersebut diantaranya, Dinkes, Sekretariat DPRD, Bappeda, DP3APPKB, BPBD, Disparpora, Dukcapil, Disperkan, PUPR-HUB, Dikbud, PMDSos, BKD, Kecamtan Amen, Setda dan TAPD. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: