Pencuri dan Penadah Besi Tower Diringkus!
HABIBI/CE Press release hasil Ops Antik Nala Polres RL--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - FE (20) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang diringkus Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong.
Ini lantaran FE melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap ratusan besi sutet milik PT PLN.
Peristiwa ini baru diketahui, setelah Juanda Hasri (39) orang yang bertugas melakukan pengawasan rutin melihat banyak besi Tower Sutet PLN yang hilang beserta baut-baut penyangga.
BACA JUGA : Dugaan "Permainan Zonasi" Disayangkan Dewan Pendidikan
Tidak tanggung-tanggung, jumlah besi Tower Sutet yang hilang mencapai 206 batang besi.
Diantaranya Tower Sutet nomor 76 sebanyak 94 batang, Tower Sutet nomor 77 sebanyak 110 batang dan Tower Sutet nomor 78 sebanyak 2 batang besi. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek PUT, Iptu Tomy Sahri dalam keterangan press releasenya mengungkapkan, pasca mendapat laporan pihaknya langsung bergerak dan melakukan data dilapangan.
BACA JUGA : Permainan Zonasi dan "Jual Beli Bangku", Laporkan ke Pihak Berwajib!
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami mencurigai satu terduga FE dan kami amankan di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, setelah melakukan interogasi kepada pelaku, pelaku mengakui jika besi yang dicuri tersebut dijual kepada salah satu pengepul barang bekas di Desa Taktoi.
BACA JUGA : Dugaan Permainan Zonasi Sekolah, Kepsek Siap Diperiksa!
Mendapat informasi tersebut, kemudian petugas Polsek PUT langsung menuju kediaman AI yang juga diduga sebagai penadah dan petugas berhasil mengamankan 40 batang besi dengan berat 100 kg.
"Dari pengakuan AI, jika besi tersebut dibayar dengan harga Rp 400 ribu," sampainya.
Lanjut Kapolsek, saat ini terhadap pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apakah ada kaitannya dengan sejumlah TKP lainnya.
"Masih kami kembangkan," tandasnya.
Sumber: