Jual Kosmetik Ilegal, 8 Toko dan Apotik di Kepahiang Terancam Ditutup

Jual Kosmetik Ilegal, 8 Toko dan Apotik di Kepahiang Terancam Ditutup

ILUSTRASI/NET--

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 8 toko dan apotik di Kabupaten Kepahiang terancam ditutup. Ini setelah 8 toko dan apotik tersebut kedapatan menjual produk-produk kosmetik, obat-obatan dan makanan yang diduga ilegal, karena tidak memiliki izin edar dan izin edarnya sudah tidak berlaku lagi.

BACA JUGA :  Awas !! Banyak Produk Kosmetik Ilegal Dijual Bebas 

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang Jan Johanes Dalos SSos saat dikonfirmasi bahwa terhadap 8 toko dan apotik tersebut, sudah diberi peringatan  sebagaimana yang sudah disarankan dari pihak BPOM Bengkulu.

BACA JUGA :  Asyik !! THL Pemkab Kepahiang Diwacanakan Diangkat Menjadi ASN 

"Untuk nama toko dan nama apotik nya tidak bisa kami sampaikan. Tapi memang benar kami ada menemukan beberapa produk yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin edar dan izin edarnya sudah dicabut dan bahkan ada produk yang mengunakan NIE palsu. Atas semua temuan itu kami sudah menyampaikan peringatan pada pemilik toko dan apotik untuk menarik dan memusnahkan semua produk itu, sebagaimana yang disarankan BPOM pada kai," ujar Dalos.

BACA JUGA :  Kunjungi Langsung Air Terjun Belirang, Sandiaga Uno "Luar Biasa" 

Terhadap sanksi peringatan yang sudah disampaikan ke masing-masing pemilik toko dan apotik tersebut. Tegas Dalos, akan selalu pihaknya lakukan pengawasan. Agar dapat dijalnkan oleh pemilik toko dan apotik dimaksud.

BACA JUGA :  Program BKK Belum Juga Terealisasi, Panggil OPD Terkait! 

"Sementara ini hanya sanksi peringatan saja, tapi jika masih ditemukan menjual dan mengedarkan produk-produk itu, kami tidak akan segan-segan melakukan pencabutan terhadap izin usaha toko dan apotik itu," tegasnya. Dengan artian tambah Dalos, toko dan apotik tersebut terancam ditutup.

BACA JUGA :  Hari Pertama Jadwal Pelantikan Pjs Kades, Belum Ada Kecamatan Gelar Pelantikan 

"Kalau izin dicabut sudah pasti tidak bisa berjualan lagi artinya akan tutup dengan sendirinya," pungkasnya.

Karenanya sambung Dalos, ke 8 toko dan apotik yang sebelumnya ditemukan ada produk diduga ilegal untuk dapat segera mungkin menarik dan memusnahkan semua produk tersebut tanpa ada pengecualian. 

BACA JUGA :  HUT Kemri ke-77, Pedagang Aksesoris Mulai Padati Lampu Merah 

Diberitakan sebelumnya, BPOM Bengkulu dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM  Kepahiang, menemukan banyak produk kosmetik, obat-obatan dan makanan yang diduga ilegal, karena tidak memiliki izin edar dan izin edarnya sudah tidak berlaku lagi.

BACA JUGA :  ATR BPN Segera Lantik 3 Panitia Ajudikasi 

Sedikitnya  ada 12 produk diantaranya Kiss Beauty Aloe Vera, Sasimi Good at Playing Lips, kiss Beauty Lippstik, KAI Eye Shadow & Blush, KIA Shine Eye Shadow, Cassandra 3 Colors Two Way Cake, Casandra Blush On,  Yuki Blush On, Bfree Authentic Pomade, Igdir Day Night Cream,  selain itu juga ditemukan produk kesehatan seperti jamu bandar alam, kunci wasiat Qistul Hindi Madu herbal hitam 69, yang masih diedar dan dijual di beberapa toko dan apotik yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Sumber: