Terkendala Perencanaan, Perluasan Lahan TPA Belum Terealisasi

Terkendala Perencanaan, Perluasan Lahan TPA Belum Terealisasi

ILUSTRASI/NET--

KEPAHIANG ,CURUPEKSPRESS.COM   - Hingga saat ini, pengadaan lahan perluasan tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kecamatan Seberang Musi dengan luas lahan kurang lebih 1,3 hektar belum juga terealisasi.

BACA JUGA :  Asyik !! THL Pemkab Kepahiang Diwacanakan Diangkat Menjadi ASN 

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Kepahiang, Swifanedi Yusda SHut yang kemarin dikonfirmasi, mengaku belum terealisasi kegiatan tersebut dikarenakan, belum adanya kegiatan perencanaan yang seharusnya mendahului dari kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Kunjungi Langsung Air Terjun Belirang, Sandiaga Uno "Luar Biasa" 

"Sekarang ini kan ada aturan baru, setiap kegiatan termasuk untuk pengadaan harus ada perencanaan. Nah, untuk kegiatan ini jujur semula belum ada perencanaannya, anggaran yang ada di Bagian Pemerintahan itu hanya untuk pengadaan lahan saja, tidak masuk anggaran perencanaan," ucap Kadis.

BACA JUGA :  Program BKK Belum Juga Terealisasi, Panggil OPD Terkait! 

Karenanya, sambung Swi  -- Swifanedi Yusda -- yang akrab disapa, pelaksanaan dari kegiatan tersebut harus pihaknya tunda hingga sampai dengan adanya penambahan anggaran untuk perencanaan yang diharapkannya bisa diakomodir pada pembahasan dan pengesahan Perubahan APBD 2022 nanti.

BACA JUGA :  HUT Kemri ke-77, Pedagang Aksesoris Mulai Padati Lampu Merah 

"Tidak hanya untuk anggaran perencanaan saja, untuk tim KJPP juga harus dialokasikan. Karena setiap kegiatan pengadaan harus melalui kajian dari KJPP," ujarnya.

Berapa anggaran tambahan yang diminta untuk merealisasikan kegiatan tersebut ? Swi belum bisa memastikannya, karena menurut Swi hal itu akan pihaknya koordinasikan terlebih dahulu dengan Bagian Pemerintahan Setkab Kepaiang, sebagai pihak  yang memiliki anggaran dan kegiatan nantinya.

BACA JUGA :  Hari Pertama Jadwal Pelantikan Pjs Kades, Belum Ada Kecamatan Gelar Pelantikan 

"Intinya kami hanya mengusulkan dan meminta adanya penambahan luasan lahan TPA, soal teknisnya nanti ada di Bagian Pemerintaahan. Dan kami berharap setelah APBD perubahan nanti kegiatan ini bisa dilaksanakan, karena perluasan lahan TPA itu memang sangat diperlukan," singkat Swi.

BACA JUGA :  ATR BPN Segera Lantik 3 Panitia Ajudikasi 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pemkab Kepahiang berencana untuk melakukan perluasan lahan TPA yang berada di Kecamatan Seberang Musi.

BACA JUGA :  Belum Ada Instruksi Lanjutan, Aplikasi MyPertamina Belum Berlaku! 

Perluasan itu bertujuan untuk menjadikan TPA yang ada aat ini menjadi TPA terpadu yang sersekala nasional. Adapun usulan penambahan luasan lahan tersebut seluas 1,3 Ha dengan anggaran yang sudah disediakan dalam APBD Kepahiang tahun 2022 sebesar Rp 830 juta.

 

Sumber: