Kuota Haji Diperkirakan Naik
NICKO/CE Kantor Kemenag Kepahiang.--
Lebih lanjut Zulfakar juga menjelaskan, sesuai dengan aturan pusat Calon Jemaah Haji (CJH) yang sebelumnya batal berangkat lantaran tidak memenuhi kriteria namun sudah melunaskan biaya haji.
Akan diprioritaskan keberangkatannya di tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Waiting List Haji Hingga 18 Tahun Mendatang
BACA JUGA:Prioritas Berangkat Haji
"Yang jelas terlebih dahulu kita akan memprioritaskan CJH yang batal berangkat di tahun sebelumnya. Selebihnya sesuai dengan waiting list yang sudah terdaftar," jelasnya.
Sementara itu dengan adanya penambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Dikabarkan biaya haji juga akan mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal RL Disambut Sukacita
BACA JUGA:Selama Naik Haji, Bupati Terus Doakan RL
Yang mana berdasarkan kuota tersedia tersebut, terlebih dahulu akan menjadi dasar bagi Kemenag dan Komisi VIII untuk membahas lanjutan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Kita tinggal menunggu keputusan pembahasan yang akan dilakukan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terlebih dahulu terhadap formula biaya haji yang proporsional. Yang jelasnya kami akan mengabari CJH jika nantinya terjadi perubahan," tandasnya.
Sumber: