Limbah Tahu Capai 4.500 Liter Perhari, DPRD Pertanyakan soal Izin Amdal

Limbah Tahu Capai 4.500 Liter Perhari, DPRD Pertanyakan soal Izin Amdal

IST/CE Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M--

Baik itu pengawasan pembuangan limbah dari pihak DLH, maupun pengawasan pengelolaan produk UMKM yang dilakukan oleh pihak Disdagkop.

"Tidak hanya pengawasan limbah saja yang harus diperhatikan. Melainkan pengawasan pengelolaan produknya juga harus dipantau. Karena limbah yang dihasilkan juga berdasarkan pengelolaan produknya, memakai zat kimia atau tidak," tutupnya. 

Sumber: