VAR Disiapkan 2.500 Dosis
DOK/CE Penyuntikan VAR terhadap hewan peliharaan warga beberapa waktu lalu. --
Dimana kasus ini apabila terjadi dan ada hewan yang diduga rabies menyerang manusia, maka dampaknya sangatlah fatal. Korban yang terkena gigitan HPR juga berpotensi tertular rabies.
"Memang ini sangat kita wanti-wanti, sebab efeknya bisa berdampak pada manusia apabila terkena gigitan HPR," ujarnya.
Menurut dia, berbeda halnya dengan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak seperti sapi, kambing dan kerbau. Yang tidak menular pada manusia, melainkan hanya menular ke sesama mereka saja.
Diberitakan sebelumnya, awal tahun 2023 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Rejang Lebong tembus 14 kasus.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM ketika diwawancara wartawan, Senin (20/2) kemarin.
"Sepanjang Januari kemarin kami berhasil merekap ada 14 kasus baru GHPR yang terjadi di Rejang Lebong," singkatnya.
Sumber: