Pelaku Curanmor Beraksi, Beat Warga Kepahiang Raib

Pelaku Curanmor Beraksi,  Beat Warga Kepahiang Raib

Lokasi sepeda motor korban raib.-Ist-

CURUP,  CURUPEKSPRESS.COM - Sepeda motor milik Marta Maranata Panjaitan (27) warga Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kepahiang, digasak maling. Aksi curanmor ini terjadi saat korban sedang memarkirkan kendaraannya jenis Honda Beat di halaman Kantor BPS Kabupaten Rejang Lebong pada um'at 19 Januari siang sekira pukul 11.40 WIB, atau menjelang sholat Jum'at. 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ya, siang tadi menjelang sholat Jum'at telah terjadi aksi Curanmor di Kantor BPS RL. Korbannya diketahui berdomisili di Kabupaten Kepahiang," ujar Kasih Humas.
 
Adapun kronologis kejadiannya jelas Kasi Humas, bermula saat Bima Aditio (25) yang merupakan satpam di Kantor BPS melihat ada satu orang laki-laki yang sedang menaiki dan membawa motor Honda Beat dengan Nopol BD 4266 GI milik korban Martha. Dimana saat melihat kejadian tersebut, Bima pergi menemui korban dan menanyakan kepada korban, apakah yang membawa sepeda motor milik korban tersebut adalah keluarga dari korban.
 
Akan tetapi setelah ditanya, korban menjelaskan bahwa yang membawa sepeda motor miliknya tersebut bukanlah keluarga dari korban. Sehingga korban pun menyampaikan kepada Bima, bahwa sepeda motor miliknya itu telah dicuri.
"Saat satpam menemui korban, motor milik korban sudah tidak ada lagi. Sehingga disinyalir, motor korban dicuri oleh orang tak dikenal," sampainya.
 
Dari rekaman CCTV yang dilihat oleh pihak kepolisian lanjut Kasi Humas, diduga pelaku merusak kunci motor korban untuk membawanya. Bahkan diduga kuta, jumlah pelaku pada aksi Curanmor tersebut berjumlah dua orang.
"Dari hasil pantauan CCTV dan lidik yang telah dilakukan, diduga kuat pelaku berjumlah dua orang. Dimana aksi pelaku dilakukan dengan cara merusak kunci kontak motor," singkatnya.
 
Untuk diketahui, atas kejadian tersebut, saat ini kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta. Dan sampai saat ini diketahui, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa Curanmor ini.

 

Sumber: