Loka BPOM Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Bahaya Kosmetik Ilegal
Kepala BPOM dan Asisten Pemkab Kepahiang saat menerima cinderamata.-ILUSTRASI/NET-
CURUPEKSPRESS.COM - Loka POM Rejang Lebong menggelar komunikasi, informasi dan edukasi tentang waspada bahaya kosmetik ilegal di kabupaten Kepahiang.
Acara tersebut dibuka oleh asisten bidang pembangunan setda Kepahiang Hairah Aryani,S.Sos.,MM di command center, Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 09.30 Wib.
BACA JUGA:Tips Memilih Produk Kosmetik yang Aman
BACA JUGA:Dampak Buruk Pemakaian Kosmetik yang Sudah Kadaluarsa!
Dalam laporannya, Kepala loka POM di Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra mengatakan kegiatan ini menyasar kepada penjual kosmetik/pemilik toko kosmetik di kabupaten Kepahiang.
"pihak penjual (reseller)/toko kosmetik bisa lebih selektif dalam menjual produknya sebelum dijual ke masyarakat. Dengan harapan memutus sirkulasi peredaran kosmetik ilegal di masyarakat terkhusus di Kepahiang," sampai Pupa.
Para peserta-ILUSTRASI/NET-
Pupa berpesan kepada Toko/Reseller untuk mengurus izin edar kosmetik dan jeli dalam menjual kosmetik.
"Jika menjadi reseller mintalah izin edar dan izin POM dari produsen. Jika izinnya sudah ada barulah produk kosmetik tersebut dijual," kata Pupa.
BACA JUGA:BPOM RL Sita Ribuan Pcs Kosmetik Ilegal
BACA JUGA:Jual Kosmetik Ilegal, 8 Toko dan Apotik di Kepahiang Terancam Ditutup
Pupa juga menyampaikan masyarakat bisa melakukan pengaduan dan pengecekan kosmetik yang beredar apakah aman atau tidaknya melalui aplikasi "Cek BPOM" atau langsung datang ke Loka POM di Rejang Lebong.
Sementara itu, Asisten bidang pembangunan Hairah Aryani menyampaikan terima kasih kepada Loka POM di Rejang Lebong atas edukasi dan informasi yang dilaksanakan.
BACA JUGA:Awas !! Banyak Produk Kosmetik Ilegal Dijual Bebas
Sumber: