Minuman Mirip Infus Medis Viral di Bali, BPOM Tegaskan Soal Keamanan Pangan

Minuman Mirip Infus Medis Viral di Bali, BPOM Tegaskan Soal Keamanan Pangan

Minuman dengan kemasan mirip infusan-ilustrasi/net-

CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya angkat bicara terkait viralnya sebuah minuman di salah satu kafe di Bali yang disajikan menggunakan kemasan menyerupai kantong infus medis. Sajian unik tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet, mulai dari rasa penasaran hingga kekhawatiran akan aspek kebersihan dan keamanan pangan.

Menanggapi hal tersebut, BPOM menjelaskan bahwa minuman dengan kemasan menyerupai infus tersebut termasuk dalam kategori pangan siap saji. Artinya, produk tersebut tidak termasuk jenis pangan olahan kemasan yang wajib didaftarkan ke BPOM. Oleh karena itu, pengawasan terhadap produk semacam ini berada di bawah kewenangan pemerintah daerah setempat.

Humas BPOM menjelaskan bahwa konteks penjualan menjadi faktor penting dalam menentukan status pengawasan suatu produk. Minuman yang dijual langsung di kafe untuk dikonsumsi di tempat umumnya dikategorikan sebagai pangan siap saji, sehingga tidak memerlukan izin edar dari BPOM.

"Jika dilihat dari konteksnya, minuman yang dijual di kafe tersebut termasuk pangan siap saji dan tidak didaftarkan di BPOM," ujar Humas BPOM.

BACA JUGA:Tak Selalu Aman, Ini Efek Samping Nanas bagi Kesehatan

BACA JUGA: Bikin Wajah Auto Fresh ! Ini Alasan Sunscreen Tone Up Jadi Favorit Banyak Perempuan

Meski tidak terdaftar di BPOM, bukan berarti aspek keamanan pangan dapat diabaikan. BPOM menegaskan bahwa penggunaan kemasan pada produk makanan dan minuman tetap harus memenuhi standar keamanan yang berlaku. Salah satu hal utama yang harus diperhatikan adalah penggunaan bahan kemasan yang food grade serta memastikan kemasan tersebut higienis dan aman untuk bersentuhan langsung dengan pangan.

"Penggunaan kemasan untuk produk pangan harus memperhatikan peruntukan bahan, kebersihan, dan jenis material yang digunakan agar tidak menimbulkan risiko bagi konsumen," jelas pihak BPOM.

Dalam beberapa tahun terakhir, tren kreativitas di dunia kuliner memang berkembang pesat. Banyak pelaku usaha berlomba-lomba menghadirkan konsep penyajian yang unik dan tidak biasa demi menarik perhatian konsumen. Namun, BPOM mengingatkan bahwa kreativitas dalam penyajian makanan dan minuman tetap perlu dibatasi oleh prinsip kewajaran dan keamanan.

"Kreativitas tentu boleh, tetapi tetap disarankan agar penggunaan kemasan dan cara penyajian berada dalam batas yang wajar," tegas Humas BPOM.

Kekhawatiran publik semakin meningkat karena kemasan minuman tersebut dinilai sangat mirip dengan kantong infus medis yang identik dengan fasilitas kesehatan. Sebagian warganet bahkan mempertanyakan kemungkinan penggunaan kemasan bekas atau limbah medis, yang tentu berpotensi membahayakan kesehatan jika tidak dikelola dengan benar.

BACA JUGA:Tak Selalu Aman, Ini Efek Samping Nanas bagi Kesehatan

BACA JUGA: Daftar Makanan yang Harus Dibatasi Saat Diet agar Lemak Perut Cepat Hilang

Menanggapi hal tersebut, BPOM menyatakan bahwa dugaan semacam itu perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Asal-usul kemasan, proses pengadaan, hingga standar kebersihannya perlu diklarifikasi oleh pihak berwenang.

Sumber: