Tahun Ini Enam CJH Rejang Lebong Dipastikan Berangkat

 Tahun Ini Enam CJH Rejang Lebong Dipastikan Berangkat

Bupati Fikri saat menyambut kepulangan jemaah haji di Masjid Agung Curup pada musim haji tahun lalu.-DOK/MCRL-

CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak enam orang calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Rejang Lebong akan diberangkatkan pada musim haji 2026/1447 Hijriah ini. Kepastian itu menyusul adanya tambahan kuota pengganti dari kuota cadangan tingkat provinsi.

Kepala Kantor Kemenhaj Rejang Lebong, M Aditiawarman Budi, menjelaskan sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong hanya memiliki tiga calon haji yang siap berangkat dari total kuota awal sebanyak 13 orang. Hal itu disebabkan sepuluh calon jamaah lainnya memilih menunda keberangkatan karena berbagai pertimbangan.

“Kalau sebelumnya Rejang Lebong menerima kuota haji tahun 2026 sebanyak 13 orang, namun 10 orang menunda keberangkatan. Alhamdulillah, kita mendapat tambahan tiga orang dari kuota cadangan yang naik, sehingga total calon haji Rejang Lebong menjadi enam orang,” ujar Aditiawarman.

Ia menerangkan, kuota haji yang diterima Rejang Lebong tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai ratusan orang. Penurunan tersebut dipicu oleh kebijakan baru terkait penetapan kuota haji yang kini dipusatkan di tingkat provinsi.

“Kebijakan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati: Jangan Buang Sampah ke Sungai

BACA JUGA: Segini Tunggakan PBB di Rejang Lebong, Infonya Tembus Rp1,2 Miliar

Menurut Aditiawarman, regulasi terbaru mengatur bahwa pembagian kuota haji tidak lagi berdasarkan kabupaten/kota, melainkan ditentukan secara terpusat di provinsi dengan memperhatikan masa tunggu atau waiting list masing-masing calon jamaah.

“Sesuai regulasi terbaru, keberangkatan haji dipusatkan di provinsi. Jadwal keberangkatan ditentukan berdasarkan lama masa tunggu calon jamaah sejak mendaftar,” terangnya.

Untuk tahun 2026/1447 Hijriah, Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota haji sebanyak 1.354 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.276 calon jamaah haji reguler, 68 orang kuota lansia, tujuh Petugas Haji Daerah (PHD), serta tiga orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Adapun calon jamaah haji asal Rejang Lebong yang akan berangkat tahun ini merupakan pendaftar lama, yakni mereka yang mendaftar pada rentang waktu 2011 hingga 2013.

“Pada kuota reguler sebelumnya, Rejang Lebong sempat mendapat jatah hingga 221 orang. Namun karena sistemnya berubah, maka yang diprioritaskan adalah jamaah dengan masa tunggu terlama,” tambahnya.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang 2026 Resmi Diawasi Pemerintah, Ini Aturan Baru dan Daftar yang Aman

BACA JUGA:PWI dan Kemenhan Gelar Retret, Tujuannya Ini

Sumber: