Polres Dalami Dugaan Penyelewengan Elpiji 3 Kg, Satu Pangkalan Jadi Sorotan

Polres Dalami Dugaan Penyelewengan Elpiji 3 Kg, Satu Pangkalan Jadi Sorotan

Gas LPG-ILUSTRASI-

 

CURUPEKSPRESS.COM - Aparat Polres Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai penyaluran tidak sesuai ketentuan.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Reno Wijaya, melalui Kanit Tipidter, IPDA Agus Mengku, membenarkan pihaknya sedang mendalami informasi tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap satu pangkalan yang diduga melakukan penyimpangan distribusi elpiji bersubsidi. Prosesnya masih berjalan,” ujar Agus.

BACA JUGA:Bupati Instruksikan Dishub Perketat Pengawasan, Truk Dilarang Masuk Kota

BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Rejang Lebong, Sejumlah Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran seperti penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), penyaluran tidak tepat sasaran, hingga dugaan penimbunan. Jika ditemukan unsur pidana, pihaknya memastikan akan memproses sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, pengawasan distribusi elpiji 3 kg memang diperketat, terutama menjelang Ramadan, ketika kebutuhan masyarakat cenderung meningkat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.

“Kami minta masyarakat ikut mengawasi. Jika ada dugaan penyimpangan, segera laporkan dengan bukti pendukung agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

BACA JUGA: Mitos atau Fakta? Makanan Lezat dan Hubungannya dengan Kenaikan Berat Badan

BACA JUGA: Urutan Takjil Paling Sehat Versi Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Penjelasannya

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima tambahan kuota elpiji bersubsidi guna mengantisipasi kelangkaan. Tambahan tersebut disalurkan melalui sejumlah agen resmi untuk menjaga ketersediaan di tingkat pangkalan. Meski demikian, pemerintah menekankan agar pangkalan mematuhi aturan distribusi dan memprioritaskan masyarakat yang berhak menerima subsidi. Penyaluran harus sesuai ketentuan, termasuk tidak menjual melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Penyelidikan yang dilakukan kepolisian ini diharapkan dapat memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan transparan dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat kecil tetap terpenuhi tanpa adanya praktik curang. 

Sumber: