Mahasiswa Dikeroyok di Karang Anyar Curup, Pelaku Berjumlah 10 Orang

 Mahasiswa Dikeroyok di Karang Anyar Curup, Pelaku Berjumlah 10 Orang

Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Polres Rejang Lebong.-humas Polres RL-

CURUPEKSPRESS.COM - Aksi pengeroyokan terjadi diwilayah hukum Polres Rejang Lebong. Korbannya seorang warga Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong  bernama Eko Rohman (18) warga. Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban yang diketahui merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi ini harus menjalani perawatan medis di RSUD Curup. Adapun korban diketahui dikeroyok oleh sekitar 10 orang pelaku dan mengakibatkan korban mengalami luka bacok senjata tajam jenis cerurit pada bagian kepala nya.

Informasi terhimpun, aksi pengeroyokan ini terjadi pada Senin 02 Maret 2026 sekira pukul 20.30 WIB‎ dijalan umum yang beralamatkan di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Pada saat itu korban tengah berjalan dijalan dilingkungan tempat tinggalnya. Naasnya secara tiba-tiba pada saat di perjalanan tersebut, korban didatangi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dan kemudian pada saat itu pelaku tersebut mengatakan 'kau kawan Vero'.

BACA JUGA:Polres Dalami Dugaan Penyelewengan Elpiji 3 Kg, Satu Pangkalan Jadi Sorotan

BACA JUGA:Warga Antusias Program Berbagi Takjil Polres Rejang Lebong

Dan setelah mengatakan hal tersebut, pelaku langsung memukul korban sebanyak 1 kali. Tidak sampai disitu, usai memukul lantas kemudian datanglah sekitar kurang lebih 9 orang teman pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Dan seketika juga langsung melakukan pengeroyokan terhadap Korban.

Tragisnya dari salah satu pelaku tersebut mengeluarkan sebulah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan langsung membacok korban hingga mengenai Kepala bagian atas. Warga yang melihat aksi pengeroyokan tersebut lantas melerai dan para kawanan pelaku berlari meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP).‎

"Pelaku berjumlah kurang lebih sekitar 10 (sepuluh) orang. Namun hasil pemeriksaan yang kita lakukan, yang berperan melakukan tindakan kekerasan kepada korban hanya sdr Kevin dan Yoga," sampai Kapolres Rejang Lebong AKPBP Florentus Situngkir SIK MH melalui Kai Humas AKP M Hasan Basri dalam press rilisnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Perwira Dilingkungan Polres Rejang Lebong Dirotasi, Telegram Kapolda Bengkulu Tertanggal 8 Februari 2026

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Bongkar Kebun Ganja Mini di Dalam Rumah

Adapun akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di kepala bagian Atas. Dan hingga berita ini diriis korban masih menjalani perawatan di RSUD Curup.

Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Sementara itu tidak berselang lama pasca menerima laporan aksi pengeroyokan warga Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong dengan korban Eko Rohman (18). Dimana akibat aksi pengeroyokan oleh sekitar 10 orang pelaku dan mengakibatkan korban mengalami luka bacok senjata tajam jenis cerurit pada bagian kepala nya. Tim Opsnal Polres Rejang Lebong langsung bergerak cepat mengamankan kawanan pelaku. Alhasil Tim Opsnal dan Unit Pidum melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku bernama KV (17) di rumahnya.

Kemudian tim Opsnal melakukan pemeriksaan di rumah pelaku dan pada saat dilakukan pemeriksaan tersebut dan dijelaskan kepada keluarga pelaku, keluarga pelaku kooperatif dan menyerahkan yang diduga pelaku kepada Tim Opsnal dan dilakukan interogasi ditemukan adanya 1 (Satu) buah senjata tajam jenis Celurit yang digunakan pelaku untuk membacok Korban.

BACA JUGA:Polres Dalami Dugaan Penyelewengan Elpiji 3 Kg, Satu Pangkalan Jadi Sorotan

BACA JUGA:Warga Antusias Program Berbagi Takjil Polres Rejang Lebong

Sumber: