1.199 Randis Tunggak Pajak di Rejang Lebong, Ini Kata BPKD
Jajaran mobnas di lingkungan Pemkab RL.- DOK/CE-
BACAKORANCURUP.COM – Ribuan kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Data dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) atau Samsat Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan sedikitnya 1.199 unit kendaraan dinas menunggak pajak dan tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Dicky Iswandi, S.T,w melalui Kepala Bidang Aset, Dodi Isgianto, S.Sos, menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.
“Untuk randis itu pajaknya kembali kepada OPD masing-masing, karena sudah diajukan melalui anggaran OPD,” ujar Dodi.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
BACA JUGA: Pemkab Targetkan Rp 440 Juta dari Pajak Restoran 2026
Ia menambahkan, secara teknis pihaknya tidak mengetahui secara rinci penyebab terjadinya tunggakan tersebut. Menurutnya, ada kemungkinan randis tersebut belum dibayarkan pajaknya karena kelalaian, tidak diajukan dalam penganggaran, atau memang tidak dianggarkan sama sekali.
“Untuk teknisnya kami tidak tahu apakah mereka tidak membayar pajak randis, lupa membayar, atau justru tidak diajukan sama sekali dalam anggaran untuk membayar pajak,” jelasnya.
Dodi mengungkapkan, sebagian besar kendaraan dinas yang menunggak pajak merupakan kendaraan dengan kondisi rusak berat dan tidak lagi layak pakai. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan OPD enggan atau belum memprioritaskan pembayaran pajaknya.
“Kendaraan dinas yang menunggak pajak itu kebanyakan kendaraan yang memang kondisinya sudah rusak parah atau tidak layak pakai,” katanya.
BACA JUGA: Aturan THR 2026 Resmi Dirilis, Perusahaan Dilarang Mencicil Pembayaran Tunjangan
BACA JUGA: Banyak Ditiru di Media Sosial, Apakah Teknik Slapping Skincare Benar-benar Efektif?
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak BPKD telah meminta seluruh OPD agar segera mengajukan penghapusan aset terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki. Langkah ini dinilai penting agar kendaraan tersebut dapat dilelang dan tidak lagi menjadi beban pajak daerah.
“Kami sudah meminta kepada seluruh OPD untuk mengajukan penghapusan aset apabila memang tidak ada biaya perbaikan untuk randis yang kondisinya sudah tidak memungkinkan. Nantinya bisa dilelang sehingga tidak membebani pajak,” tegas Dodi.
Sumber: