Pinjol Ilegal Mengintai, Begini Cara Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan
Pinjol Ilegal Mengintai, Begini Cara Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan-Ist-
CURUPEKSPRESS.COM - Kejahatan siber terus menunjukkan tren peningkatan seiring pesatnya transformasi digital di berbagai sektor kehidupan. Kemudahan akses layanan berbasis internet, termasuk finansial teknologi (fintech), di satu sisi memberikan manfaat besar, tetapi di sisi lain juga membuka peluang penyalahgunaan data pribadi.
Salah satu modus yang kini marak terjadi adalah pencurian dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa seizin pemilik data.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan kerugian finansial maupun reputasi bagi korban. Dalam banyak kasus, korban baru menyadari adanya pinjaman ketika menerima tagihan atau bahkan saat hendak mengajukan kredit resmi. Hal ini menunjukkan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan dalam menjaga data pribadi.
1. Modus dan Celah Penyalahgunaan Data
Penyalahgunaan KTP umumnya terjadi karena adanya celah dalam sistem verifikasi beberapa layanan pinjol. Masih terdapat platform yang hanya mensyaratkan unggahan foto KTP tanpa verifikasi lanjutan seperti pengenalan wajah (face recognition) atau swafoto dengan identitas. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk menggunakan data orang lain secara ilegal.
Selain itu, kebocoran data dari berbagai sumber, baik akibat peretasan maupun kelalaian pengguna juga memperbesar risiko. Oleh karena itu, menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi langkah utama dalam mencegah kejahatan ini.
2. Pentingnya Pengecekan Melalui SLIK OJK
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SLIK berfungsi sebagai pusat data informasi debitur yang mencatat riwayat pinjaman seseorang di lembaga keuangan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah terdapat pinjaman yang terdaftar atas nama mereka. Pengecekan dapat dilakukan secara daring maupun luring, sehingga memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
3. Cara Cek KTP Digunakan Pinjol Secara Online
Proses pengecekan secara online tergolong praktis dan efisien. Berikut langkah-langkahnya:
• Akses laman resmi iDebku OJK di https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasinya.
• Pilih menu "Pendaftaran" pada halaman utama.
Sumber: