Perkembangan AI Melesat, Menaker Yassierli Minta Pekerja Terus Upgrade Skill

Perkembangan AI Melesat, Menaker Yassierli Minta Pekerja Terus Upgrade Skill

Menaker Yassierli meminta pekerja terus upgrade skill ditengah perkembangan AI yang semakin melesat. (Foto : Humas Kemenaker)-Ist-

CURUPEKSPRESS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para pekerja di Indonesia untuk lebih siap menghadapi perubahan besar yang dipicu oleh perkembangan teknologi, terutama Artificial Intelligence (AI). Ia menekankan bahwa kesiapan tersebut tidak hanya penting untuk meningkatkan daya saing, tetapi juga untuk memastikan para pekerja tetap relevan di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang.

Dalam keterangannya, Yassierli mengungkapkan bahwa tingkat pemanfaatan AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa transformasi digital di dunia kerja berlangsung begitu cepat, sementara kesiapan tenaga kerja nasional masih perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, ia menilai penting adanya langkah strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) agar mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Menurutnya, kunci utama dalam menghadapi era digital bukan semata terletak pada penguasaan teknologi, melainkan pada kemampuan individu untuk terus belajar dan beradaptasi. Pekerja dituntut memiliki keterampilan baru, seperti literasi digital, kemampuan analisis data, serta pemahaman terhadap teknologi berbasis AI.

Hal ini sejalan dengan berbagai laporan lembaga internasional seperti World Economic Forum yang menyebutkan bahwa sebagian besar pekerjaan di masa depan akan mengalami transformasi akibat otomatisasi dan digitalisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026-2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi terbatas pada perlindungan hak-hak normatif pekerja, tetapi telah berkembang ke arah peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif. Program pelatihan dan pengembangan keterampilan (upskilling dan reskilling) dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Selain itu, perusahaan juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan kesempatan belajar bagi karyawannya agar tidak tertinggal oleh perubahan zaman.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa penandatanganan PKB ke-VIII ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam hubungan kerja. Ia menilai, keberadaan PKB tidak hanya berfungsi sebagai pedoman formal, tetapi juga sebagai fondasi dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Gusrizal menambahkan bahwa hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sangat diperlukan untuk mendukung keberlangsungan perusahaan. Dengan adanya kepastian hukum dan komunikasi yang baik antara manajemen dan pekerja, diharapkan produktivitas dapat meningkat, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan bersama.

Dalam konteks yang lebih luas, penguatan hubungan industrial juga menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan global, termasuk disrupsi teknologi dan persaingan pasar tenaga kerja. Perusahaan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan pekerja dinilai akan lebih tangguh dalam menghadapi perubahan.

Pemerintah, perusahaan, dan pekerja perlu bersinergi untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan adaptasi agar tidak tertinggal dalam arus transformasi digital. Dengan dukungan regulasi yang kuat melalui PKB serta komitmen bersama dalam pengembangan SDM, diharapkan dunia kerja di Indonesia mampu tumbuh lebih kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan di masa depan. 

 

Sumber: