Soal Revitalisasi DMHB, Ini Tanggapan Masyarakat Curup

Soal Revitalisasi DMHB, Ini Tanggapan Masyarakat Curup

Danau Mas-Sc:Sudut wisata-

CURUPEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mulai mematangkan rencana revitalisasi kawasan wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB) yang berada di Kecamatan Selupu Rejang. Langkah ini dilakukan menyusul tingginya minat kunjungan wisatawan yang dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan fasilitas yang memadai.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa DMHB merupakan salah satu ikon wisata unggulan daerah yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Selain berada di jalur strategis Curup–Lubuklinggau, kawasan ini juga menawarkan udara sejuk serta panorama alam yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.

“Pengembangan kawasan wisata ini harus dilakukan secara serius dan terencana. Tujuannya tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengunjung, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata,” ujar Hendri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki master plan pengembangan DMHB. Namun, implementasinya selama ini belum berjalan optimal.

Menurutnya, Plt Bupati telah menginstruksikan agar proses pematangan program revitalisasi mulai difokuskan pada tahun 2026, sehingga pembangunan fisik dapat direalisasikan pada tahun 2027 mendatang.

“Selama ini kontribusi DMHB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif kecil, yakni sekitar Rp31 juta dari target tahunan sebesar Rp300 juta. Dengan adanya revitalisasi, kami optimistis jumlah kunjungan wisatawan akan meningkat signifikan dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” jelas Riki.

Tokoh pemuda Rejang Lebong, Riki Febrian, S.H secara tegas mengkritik pola pengembangan yang dinilai stagnan. Ia menilai, wacana revitalisasi yang terus diulang tanpa hasil hanya akan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Setiap tahun direvitalisasi, tapi perubahan tidak signifikan. Kalau seperti ini terus, anggaran hanya habis untuk tambal sulam,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya ketegasan pemerintah dalam menentukan skema perbaikan dan pemeliharaan. Menurutnya, harus ada keputusan jelas apakah perbaikan dan pemeliharaan tersebut diserahkan kepada pihak ketiga atau diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah, dengan konsekuensi peningkatan kontribusi PAD. Pasalnya setelah diperbaiki kurangnya pemeliharaan pada aset-aset dikawasan DMHB dan terkesan banyak yang terbengkalai.

“Jangan hanya wacana. Kalau serius ingin memajukan pariwisata, pemerintah harus tegas siapa yang kelola, siapa yang bertanggung jawab, dan berapa target yang harus dicapai,” lanjutnya.

Ia menilai, tanpa langkah konkret, transparansi, dan evaluasi menyeluruh, revitalisasi DMHB dikhawatirkan hanya akan menjadi agenda tahunan tanpa dampak nyata.

Kini, masyarakat menunggu apakah Pemkab Rejang Lebong mampu membuktikan keseriusannya, atau kembali terjebak dalam siklus perencanaan tanpa eksekusi.

Sumber: