Plt Bupati Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Karang Anyar
Kampung bebas narkoba di Karang Anyar Curup-Ist-
CURUPEKSPRESS.DISWAY.ID - Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong dideklarasikan menjadi kampung bebas narkoba. Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Plt Bupati Rejang Lebong yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya gerakan kampung bebas narkoba untuk melindungi generasi mendatang.
Adapun dalam deklarasi kampung bebas narkoba ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dan deklarasi kampung bebas narkoba ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi keberaan kampung bebas narkoba ini. Dan adanya kampung bebas dari narkoba di Karang Anyar ini harus kita jaga bersama agar ke depan menjadi lebih baik lagi," sampai Plt Bupati.
"Jangan sampai generasi yang akan datang rusak karena narkoba. Harapannya, tercipta wujud masyarakat yang aman dan sentosa,” ujarnya.
Dukungan senada disampaikan Polres Rejang Lebong. Pihak kepolisian menyatakan siap mendampingi dan mengawal program ini agar berjalan konsisten.
“Kami dari Polres Rejang Lebong mendukung penuh Kelurahan Karang Anyar bebas dari narkoba. Tujuannya agar generasi ini aman dari pergaulan bebas dan pengaruh narkoba. Mari kita jaga bersama, cegah sejak dini maraknya peredaran narkoba di lingkungan kita,” tegas perwakilan Polres Rejang Lebong.
Warga menyambut positif deklarasi ini. Mereka berharap program _Kampung Bebas Narkoba_ tidak hanya seremonial, tetapi diikuti dengan pengawasan dan kegiatan positif bagi pemuda di Karang Anyar.
Deklarasi diakhiri dengan pembacaan komitmen bersama oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga untuk menolak serta melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya.
Sumber: