Gubernur BI Mengundurkan Diri, Ini Penggantinya
Gubernur BI Mengundurkan Diri, Ini Penggantinya-Ist-
CURUPEKSPRESS.DISWAY.ID - Pasca Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Bank Indonesia (BI) memastikan pelaksanaan kebijakan moneter tetap berjalan normal.
Adapun pergantian kepemimpinan disebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral. Pernyataan ini menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo yang disampaikan secara sukarela pada Sabtu, 25 Juli 2026 karena alasan pribadi.
Rapat Dewan Gubernur kemudian menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bank Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penunjukan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Menurutnya, mekanisme yang ditempuh memastikan kesinambungan kepemimpinan di Bank Indonesia tetap terjaga.
Prasetyo menegaskan pemerintah tetap menghormati independensi Bank Indonesia dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, koordinasi antara otoritas moneter dan pemerintah akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
"Bank Indonesia memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Sementara itu, Destry Damayanti memastikan seluruh fungsi dan kewenangan Bank Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa transisi kepemimpinan.
Ia menegaskan tidak ada perubahan terhadap arah kebijakan yang menjadi mandat bank sentral.
Menurut Destry, Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas nilai rupiah, memperkuat sistem pembayaran, serta memelihara stabilitas sistem keuangan.
Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, BI juga akan terus menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi dunia usaha dan sektor riil. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja.
Selain menjalankan mandat sesuai undang-undang, Bank Indonesia berkomitmen mempertahankan tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel. Sinergi dengan pemerintah juga akan terus dijaga dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing institusi.
Sumber: