Sertifikat Lahan Masjid Agung Diurus Pemprov

Kamis 22-12-2016,13:06 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Rencana Pemkab Kepahiang yang ingin memecahkan sertifikat lahan Masjid Agung Kepahiang akhirnya menemukan titik terang. Pihak Pemprov Bengkulu akan mengurus sertifikat lahan tersebut. Pasalnya Pemkab Kepahiang sudah membuat surat pengajuan permohonan menerbitkan sertifikat sejak Tahun 2015 lalu. "Permohonan menerbitkan sertifikat lahan Masjid Agung sudah sejak 2015 lalu, namun Pemkab Kepahiang kembali mengajukan surat permohonan tersebut pada Bulan November lalu," sampai Kabag Pemerintahan Iwan Zamzami Kurniawan SH.

Ia mengatakan berdasarkan keputusan Pemprov Bengkulu yang akan mengeluarkan sertifikat tersebut. "Sertifikat lahan Masjid Agung nanti akan dikeluarkan langsung oleh pihak Pemprov Bengkulu, karena lahan Masjid Agung merupakan lahan hibah dari sekolah pertanian dan pembangunan Provinsi Bengkulu," terangnya. Sementara itu Wabup Kepahiang, Netti Herawati SSos mengatakan Pemkab Kepahiang mewacanakan pembangunan tahap awal masjid pada Tahun 2017 mendatang.

"Rencananya pembangunan tahap awal Masjid Agung pada tahun depan. Mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya," sampai Wabup. Wabup juga mengatakan bahwa saat ini sertifikat lahan tengah diproses. "Konfirmasi Yang diterima, sertifikat lahan Masjid Agung sedang diproses oleh pemerintah Provinsi Bengkulu," ujar Wabup. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait