136 Polisi Sekolah Lagi?

Senin 23-01-2017,16:42 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Sebanyak 136 personel Polres Rejang Lebong, diminta untuk mengikuti sekolah inspektur polisi (SIP). Para pesonil polisi yang diminta untuk mengikuti SIP ini, terutama yang sudah menyandang pangkat brigadir kepala (Bripka).

"Lulus atau tidaknya kita dalam test bukan karena teorinya, tetapi karena kelakuan atau sikap kita yang baiklah yang membuat kita lulus untuk menjadi perwira," sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK dalam arahanya kemarin.  Dikatakan Kapolres, dirinya menekankan sebelum mengikuti test ini, agar masing-masing peserta untuk tanya diri sendiri terlebih dahulu.

"Kira-kira sudah pantaskah menjadi perwira, karena kalau kita saja tidak memantaskan diri untuk menjadi perwira bagaimana kita mau lulus," tegasnya Untuk diketahui bahwa dalam test SIP ini ada beberapa persyaratan yakni, angoota Polri berpangkat minimal Bripka, bagi lulusan S3 dan S2 minimal Ipk 3.00, usia maksimal 46 tahun, diusulkan oleh Kasat atau pimpinan yang berwenang, mampu mengoperasikan komputer, membuat surat pernyataan siap ditempatkan dimana saja NKRI dan memiliki nilai mental dan kepribadian yang baik. Kemudian mengikuti dan lulus ujian pemeriksaan dengan sistem gugur yang meliputi materi dan urutan giat yakni, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan psikologi, pemeriksaan kesehatan, pengujian kasamaptaan, jasmani dan rohani serta pengujian akademik (bahasa inggris dan ujian penulisan naskah karya perorangan)

Dalam pendidikan SIP ini dimulai pada 6 Maret 2017 hingga 2 Oktober 2017 lama diklat 7 bulan bertempat di Setukda Lemdiklat Polri Sukabumi Jabar dan untuk pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di Panda atau Subpanpus. (CW6)

Tags :
Kategori :

Terkait