Kinerja Pansus II Diperpanjang

Rabu 01-02-2017,17:16 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kepahiang yang membahas tentang aset daerah akan segera berakhir masa kerjanya. Namun masa kerja Pansus II akan diperpanjang. Hal ini menyusul sejumlah temuan aset-aset daerah masih akan dibahas kembali. Ini disampaikan oleh Ketua Pansus II DPRD Kepahiang Drs Ahmad Rizal MM pada Selasa (31/1) kemarin.  Rizal mengatakan bahwa Pansus II masih akan melakukan penelusuran kembali terhadap aset-aset daerah yang belum diketahui kejelasannya dan akan  membahas temuan aset kepada pihak-pihak terkait.

"Nampaknya kerja Pansus II akan diperpanjang, karena kita masih butuh waktu lagi untuk membahas persoalan aset-aset yang dianggap terbengkalai ini. Terlebih masih akan memantau langsung ke lapangan aset-aset yang tidak bermanfaat," sampai Rizal.  Dikatakan, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis untuk membahas aset terbengkalai. Opsinya, berdasarkan koordinasi Pansus ke BPK RI Perwakilan Bengkulu agar aset dibahas terlebih dahulu sesuai dengan anggaran yang diusulkan terdahulu.

"Kita belum sepenuhnya membahas persoalan aset terbengkalai kepada SKPD teknis, kita sudah undang akan tetapi tidak dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang. Nantinya akan ada tindaklanjut yang jelas," kata Rizal. Menurutnya, kerja Pansus II bukan semata-mata ingin mencari masalah kepada pihak terkait. Namun, ada aturan pemanfaatan aset yang ditelantarkan sebagaimana hasil temuan Pansus.

"Yang jelas, niat Pansus II ini ialah menelusuri aset-aset yang tidak bermanfaat bukan cari masalah. Harapan kita nanti aset bisa dimanfaatkan kembali," demikian Rizal.   Sebelumnya Pansus II sempat meninjau aset - aset  milik Pemkab Kepahiang yang terbengkalai dan bermasalah seperti Danau Suro Ilir, Pabrik Pemecah batu,puskesmas Muara langkap dan beberapa aset lainnya.(CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait