KEPAHIANG, CE - Kejaksaan Negeri Kepahiang melirik ada dugaan tindak pindana korupsi pada proyek pembangunan jalan Kepahiang. Dimana lokasi pembangunan jalan berada di Desa Permu Bawah. Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi itu, pihak Kejari langsung menurunkan 5 orang jaksa untuk melakukan penyelidikan. Hal ini diungkapkan oleh Kajari Kepahiang H. Wargo SH melalui Kasi Pidsus Arief Wirawan SH MH pada Senin (20/3) kemarin. "Ada dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan Kepahiang yang dikerjakan Pemprov Bengkulu," sampai Arief.
"Tim penyelidikan langsung saya pimpin, dengan anggota Eliarmi SH (Kasi Datun), Nopriansyah SH, Netanya Margareth SH serta M Juriko Widisono SH," lanjut Arief menjelaskan. Arief menyampaika bahwa akan dilakukan pemeriksaan tahap awal pada Rabu mendatang berdasarkan surat perintah tugas nomor Sprint-02/N.7.18/fpy.1/03/2017. "Jadwalnya pada Rabu (22/3) mendatang, kita akan memeriksa PPTK kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu serta pihak konsultan pengawasan," jelas Arief. Bahkan, Arief juga menjelaskan proses penyelidikan dimulai dari adanya indikasi tindak pindana korupsi pada proyek kegiatan pembangunan jalan Kepahiang juga masuk didalamnya paket pengerjaan trotoar Desa Permu bawah Kecamatan Kepahiang. "Penyelidikan sudah dimulai kita akan memanggil dan memeriksa semua pihak terkait pada kegiatan pembangunan tersebut," ujar Arief. Berdasarkan informasi proyek pembangunan pelebaran jalan Kepahiang batas Sumsel sendiri dikerjakan PT Surya Alnusa Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 6,8 miliar dengan sumber dana berasal dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2016, dengan konsultan pengawasan PT Wiyata Karya Consultan. nomor kontrak 602.1/2165/B.IV/BPU/2016, pengerjaan hingga selesai banyak dikeluhkan masyarakat terutama warga Desa Permu dan Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang. Diketahui dugaan korupsi disebabkan usai pengerjaan trotoar dan pelebaran jalan mengakibat banjir melanda karena air di dalam trotoar meluap. Apalagi pada musim hujan, pekerja proyek tidak melakukan pengurukan dalam pembangunan drainase dan trotoar. (CE3)Ada Dugaan Korupsi di Proyek Jalan Provinsi
Selasa 21-03-2017,13:28 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :