KEPAHIANG, CE - Sejumlah wali murid SMPN 1 Kepahiang yang menunggak pembayaran uang sekolah atau SPP mengeluh. Mengeluh lantaran pihak sekolah hanya memberi tenggat waktu selama 3 hari bagi wali murid untuk melunaskan pembayaran tersebut.
Terkait hal ini akhirnya pihak sekolah melonggarkan kebijakan. "Memang ia uang sekolah itu harus segera dibayar secepatnya, tapi kami memberi kelonggaran," ujar Kepala SMPN 1 Kepahiang Dr Sapuandi MPd melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Revi Hariyanto MPd Rabu (12/7) kemarin.
Menurut Revi kelonggaran yang diberikan ini lantaran adanya sejumlah wali murid yang menghadap pihak sekolah membicarakan hal tersebut. "Makanya kita beri kelonggaran tersebut," tandasnya. Diakui Revi jika pihaknya sangat memaklumi jika pembayaran uang sekolah dinilai berat oleh sebagian wali murid. Tapi seluruh wali murid wajib membayar uang panjar kepada pihak sekolah sebesar Rp 650 ribu untuk murid perempuan, dan Rp 600 ribu untuk murid laki-laki.
Bahkan Revi juga menampik jika tenggat waktu yang diberikan sangat singkat. "Kami beri tempo 3 hari untuk membayar separoh uang sekolah, karena pihak sekolah harus membayar uang pakaian kepada penjahit," jelas Revi.
Lebih jauh lagi Revi menjelaskan, jika sisa uang sekolah harus dilunasi anak dalam tempo 1 bulan ke depan. "Kalau murid laki-laki diwajibkan membayar Rp 1.260 ribu, murid perempuan membayar Rp 1.300 ribu. Untuk awal bulan diwajibkan membayar setengah dari jumlah tersebut, sisanya dikasih tempo melunasi hingga 1 bulan kedepan," demikian Revi.
Kebijakan ini dibuat agar kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Kepahiang bisa berjalan dengan lancar. (CE3)