Jaksa Perpanjang Pemeriksaan PNS Setwan

Senin 07-08-2017,15:41 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Setelah mangkirnya 2 PNS pada Sekretariat DPRD Rejang Lebong, terkait pemeriksaan dugaan SPPD fiktif yang terjadi pada tahun anggaran 2010 lalu. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong mau tidak mau harus memperpanjang jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan pada Senin (7/8) hari ini.

"Kita kembali perpanjang pemeriksaan, yang dijadwalkan Senin (hari ini, red) karena 2 PNS pada Setwan kemarin mangkir dalam pemeriksaan sehingga jadwal selanjutnya akan kami laksanakan hari ini," ujarnya Kajari Rejang Lebong Edi Utama SH MH melalui Kasi Pidsus Galuh Bastoro Aji SH MH dihubungi CE kemarin.

Menurutnya, pemanggilan kedua PNS tersebut untuk kelengkapan pemeriksaan saksi-saksi terkait adanya dugaan SPPD fiktif tahun 2010. Sementara itu pihaknya berharap agar kedua PNS tersebut berkenan hadir dengan maksud tidak memperhambat keterangan dari saksi-saksi.

"Inginnya minggu kemarin pemeriksaan PNS pada Setwan selesai, namun masih ada 2 PNS yang belum hadir maka dijadwalkan Senin agar berkenan hadir sehingga proses pemeriksaan cepat dituntaskan dan kita mohon kerjasamanya," sampainya. Lebih jauh dikatakan Galuh bahwa setelah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap PNS pada Setwan, pihaknya akan meminta keterangan dari biro-biro perjalanan tour dan travel serta mencocokkan bukti-bukti adanya perjalanan tiket tersebut.

"Bukan hanya pemeriksaan terhadap dewan, PNS, namun kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro perjalan," katanya. Sebelumnya pemanggilan kedua PNS pada Setwan tersebut karena ketidakhadiran pada jadwal yang ditetapkan sebelumnya sehingga dilakukan pemanggilan kembali. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait