Pemilu 2019 Gunakan Kotak Suara Transparan

Jumat 11-08-2017,00:00 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

JAKARTA, CE - Demi mencegah terjadinya kecurangan, pemerintah akan menggunakan kotak suara transparan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Usulan itu sudah disepakati dan ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. Harapannya, kata Mendagri Tjahjo Kumolo, paling tidak, masyarakat dapat melihat langsung kotak suara dalam keadaan kosong sebelum pencoblosan dilakukan. Dengan demikian proses penghitungan setelah pemungutan suara dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kekhawatiran manipulasi suara. Selain itu, lanjut Mantan Sekjen PDIP itu, kotak yang transparan juga dapat meminimalisir kecurigaan isi kotak ditukar dengan surat suara lain saat dibawa dari tempat pemungutan suara (TPS) ke jenjang berikutnya untuk kepentingan rekapitulasi. "Jadi (waktu itu,red) ada kabar saat kotak suara dibawa ke Jakarta untuk rekapitulasi, isi surat suaranya diganti ketika di mobil. Sebenarnya walaupun sudah digembok itu kan surat suaranya sudah aman. Tapi waktu itu di Pansus (ada yang ingin,red) agar isi surat suara kelihatan saat dilakukan rekapitulasi," ujar Tjahjo di Jakarta, (9/8). Menurut Tjahjo, karena usulan untuk antisipasi adanya kecurangan, di pansus ketika itu menyepakati usulan tersebut. Harapannya pemilu nantinya dapat berjalan lebih demokratis. Pandangan senada sebelumnya juga dikemukakan Komisioner KPU Ilham Saputra. Menurutnya, beberapa negara juga sudah menggunakan kotak suara transparan. Karena itu KPU telah menyiapkan beberapa contoh yang nantinya bisa dipakai sesuai UU Pemilu. Rencananya akan dijabarkan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dalam waktu dekat. (dms/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait