1 Suara Senilai Rp 200 Ribu

Selasa 15-08-2017,12:00 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Cakades Turan Baru Beberkan Kasus Money Politik Pilkades

CURUP, CE - Pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap II yang dilakukan pada 5 Desa di Rejang Lebong, tercoreng. Ini setelah adanya laporan dugaan money politik atau pemberian uang dari salah satu calon Kades pada Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan ke pihak Panwas dan Mapolres Rejang Lebong. Menurut Karmidi (35) selaku pelapor, pihaknya tidak menerima atas dugaan Kades terpilih yang melakukan aksi money politik. Dimana saat hari pencoblosan memberikan uang senilai Rp 200 ribu kepada warga. "Uang diterima oleh Fauzi (30) dari salah satu tim Kades terpilih dengan nama Gunandi. Setelah itu Fauzi selaku penerima langsung menyampaikan kepada kami. Waktu itu pada saat pemilihan diberikan uang Rp 200 ribu tersebut, saat itu uang langsung diberikan ke saya," beber Karmidi. Karmidi juga mengakui dirinya sengaja tidak membongkar kasus tersebut pada saat itu juga. Alasanya karena mengikuti tahapan prosedur dari pemilihan yang menyebutkan ada waktu untuk pengaduan. Adapun pengaduan diakukan pihaknya kepihak kepolisian pada Sabtu (12/8) dan pengaduaan ke pihak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Rejang Lebong pada Senin (14/8) kemarin yang juga ditembuaskan kepada pihak kecamatan dan juga pihak Kejaksaan. "Hari ini (kemarin,red) semua laporan sudah kita sampaikan, kita minta ini segera ditindaklanjuti," jelasnya. Terpisah Kepala DinsosPMD Rejang Lebong, Darmansah melalui Sektaris Amet Halik yang menerima laporan tersebut menyampaikan, bahwa laporan adanya dugaan tersebut sudah diterima pihaknya. Serta pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan adanya mediasi, dan mencari kebenaran laporan tersebut. "Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," terangnya. Serta Camat dari Curup Selatan Lasmono juga menyampaikan hal serupa, bahwa adanya laporan kecurangan saat pilkades, namun pihaknya saat ini, karena laporan telah masuk kerana hukum, maka pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan, atau hasil dari kepolisian untuk ditindak lanjuti. "Kita tinggu hasil kepolisian dan panwaslu terlebih dahulu baru bisa adanya keputusan," tandasnya. Untuk diketahui, Pilkades pada Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan dimenangkan dengan Sufran Efendi yang mendapatkan 309 suara dari dua lawannya, Karmidi 30 suara dan Rasidi 248 suara dengan jumlah mata pilih 620. Dimana jumlah suara sah 603, tidak sah 16 dan tidak memilih (golput) 19 orang. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait