BRI Membantah Endapkan Dana KIP

Jumat 22-09-2017,22:23 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Curup membantah jika pencairan dana melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dipersulit. Pihaknya menilai proses pencairan memang wajib tanpa kesalahan lantaran sumber dana berasal dari pusat sehingga memang memiliki sistem pencairan tersendiri.

"Syarat yang kita ajukan adalah ketentuan dari Kementrian pendidikan pusat, dan menurut kami tidak begitu rumit," ujar Kacab Bank BRI Curup, Teguh Rahadian menanggapi statmen pihak Dikbud RL jika dana KIP mengendap di bank.  Teguh menyebutkan, bahwa pihaknya akan memproses siswa dan orang tua dengan membawa surat pemberitahuan dari pihak sekolah dan orang tua wajib ikut untuk mengawal siswa dalam proses pencairannya.

"Hanya ini syarat yang kita ajukan, tetapi masalahnya orang tua yang tidak hadir dalam pencairan dana tersebut, terlebih lagi untuk daerah PUT," bebernya.

Menurutnya, pihaknya menyarankan angar pihak sekolah bisa memberitahukan kepada siswa dan orang tua agar bisa mengambil dana KIP yang memang dana ini adalah hak siswa untuk biaya sekolah. Serta dapat meringankan orangtua, dan sekolah juga harus membantu orang tua agar dapat aktif dalam pencairan.

"Seolah orang tua ini cuek dengan anak mereka dan enggan mengurus jadi ini harus diberitahukan ekstra," sampainya.  Pihaknya juga berharap agar orang tua dan siswa kedepanya bisa melakukan pencairan dan tidak ada lagi dana yang mengendap dipihaknya. Dijelaskannya pengendapan dana KIP ini bukan hanya terjadi pada siswa SD, tetapi juga terjadi pada siswa SMP dan SMA. Sehingga pihaknya juga meminta pihak Dikbud bisa membantu menyelesaikan dan mengimbau agar siswa mengambil dana tersebut kepada pihaknya. "Harapan kita tidak mengendap lagi dan dan bisa digunakan siswa," tandasnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait