Ada 5 Aliran Kepercayaan Diawasi Ketat

Senin 06-11-2017,17:03 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Saat ini ada 5 aliran kepercayaan yang tengah diawasi ketat oleh pihak Kesatuan Bangsa dan Politik Rejang Lebong. Ini lantaran kelima aliran tersebut karena dalam prakteknya terindikasi melanggar hukum dan bertentangan dengan Pancasila.

"5 aliran kepercayaan tersebut, sudah kita kantongi dan dalam pengawasan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten RL," sampai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong, Khaidir SSos MM kemarin.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tersebut juga berbarengan dengan disahkannya Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas telah disahkan DPR menjadi UU beberapa waktu lalu. Maka jika ditemui hal demikian yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan menindak tegas ormas yang bersangkutan.

"Kita tidak akan menyebutkan kelima aliran tersebut yang saat ini berada dalam pengawasan. Namun yang terpenting, jika keluar dari ketentuan, maka tindakan tegas akan kita berlakukan," sampainya.

Dijelaskannya FKDM tidak akan bekerja sendiri melainkan dibantu oleh pihak Polres RL termasuk Kodim 0409 RL. Menurutnya, keterlibatan beberapa pihak dinilai amat penting dalam pengawasan tersebut. Di samping itu, gerak nyata yang dilakukan dalam forum ini tentu membahas sejumlah permasalahan strategis yang ada di RL. Bahkan diakuinya baik masalah hukum, politik, sosial dan ekonomi semuanya dibahas.

"Semua permasalahan yang ada semuanya menjadi bahasan kita," jelasnya. Sementara itu pihaknya juga mengimbau sekaligus meminta partisipasi masyarakat agar melaporkan kejadian yang dilihat dan gerak gerik yang mencurigakan yang terjadi dilingkungan masing-masing termasuk jika menemui paham baru yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

"Peran serta masyarakat akan membantu mengantisipasi aliran kepercayaan yang bertentangan Pancasila masuk ke lingkungan masyarakat di RL," tandasnya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait