CURUP, CE - HH (54) alias UJ warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yang terlibat kasus perakitan senpi beberapa waktu lalu, akhirnya diserahterimakan kepada ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten RL. Ini setelah berkas perkara kasus tindak pidana dinyatakan lengkap oleh pihak Satreskrim Polres RL.
"Berkasnya P21, hari ini (kemarin, red) UJ sudah menjadi tahanan pihak Jaksa termasuk beberapa bukti kita serahkan," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK kemarin. Dijelaskannya UJ terlibat perkara perakitan senpi pada Rabu (11/10) lalu yang mana UJ beserta dengan 3 tsk lainnya diduga terlibat dalam kasus perakitan senpi di Mess Pemda RL. Namun untuk tsk lainnya terlibat dengan kasus lain yakni kasus narkoba sedangkan UJ yang hanya terlibat kasus senpi. Pada saat kejadian UJ merupakan oknum honor satpol pp Pemkab RL. "Dia ini terlibat kasus perakitan senpi sedangkan yang lainnya terlibat kasus narkoba diserahkan kepada Satnarkoba Polres RL," sampainya. Sementara itu, dengan sudah diserahterimakan kepada Jaksa saat ini tak akan melalui proses hingga pengadilan. "Setelah di jaksa nanti yang bersangkutan akan disidangkan," tandasnya. (CE5)Perakit Senpi Ditahan Jaksa
Jumat 17-11-2017,21:13 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :