Pemkab Upayakan THR Bagi Honorer

Minggu 03-06-2018,11:57 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus mengupayakan agar tenaga kerja sukarela (TKS) atau honorer diberikan tunjangan hari raya (THR). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten RL, H RA Denni SH MM mengatakan untuk pemberian THR sendiri khususnya bagi Honorer atau TKS tidak ada anggaran khusus di dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018. Menurutnya, di dalam instruksi pemerintah pusat hanya diberikan kepada Aparatur Sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab RL.

"Kita belum pasti memberikan THR kepada ASN atau tenaga honorer karena tidak ada anggaran khusus dalam APBD. Jikapun ada, mengacu kepada pemerintah pusat hanya diberikan kepada ASN sedangkan TKS tidak disebutkan. Tetapi tetap akan kita upayakan," ujarnya.

Disampaikan Sekda, jika pun nanti tidak ada, pihaknya berharap adanya kebijakan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing untuk memberikan THR kepada tks nya masing-masing dan disesuaikan dengan anggaran yang bisa digunakan. Namun jikapun tidak ada juga, maka nanti pihaknya akan mengupayakan memberikannya THR dan mengambil pada APBD Perubahan tahun 2018. Tetapi tidak bisa dibayarkan sekarang.

"Mudah-mudahan khususnya untuk THR Tks kita minta ada kebijakan di OPD masing-masing. Karena di APBD tidak ada anggaran khusus mengenai pemberian THR kepada Tks," sampainya.

Sementara itu pihaknya berharap ada titik terang mengenai pemberian THR tersebut baik bagi ASN maupun THR untuk tenaga honorer sehingga bisa dinikmati oleh yang bersangkutan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1439 mendatang. Dan pihaknya terus berupaya agar THR diberikan sebelum Lebaran.

"Kita berharap pemberian THR bisa disalurkan baik untuk ASN dan TKS yang ada. Dan segera ada titik terang terkait pemberian THR tersebut sekaligus THR tersebut dinilai membantu dalam menyambut lebaran," tandasnya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait