Lurah/Kades Diminta Netral

Senin 18-03-2019,12:53 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

H Iqbal Bastari SPd MM

CURUP, CE - Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 17 April mendatang, Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM meminta kepada Lurah dan Kades di Rejang Lebong untuk bersikap netral.

"Kita minta Kades maupun Lurah tidak ada yang main mata dengan Caleg. Apalagi menggunakan dana kelurahan maupun dana desa untuk memfasilitasi kampanye," ujarnya.

Baca Juga

Disampaikan Wabup bahwa pelaksanaan Pemilu, memang rentan dilakukan Caleg atau tim pemenangan untuk silaturahmi atau mendengarkan Caleg untuk menyampaikan visi misi. Asal jangan, Kades dan Lurah memihak salah satu atau mengajak masyarakatnya untuk memilih figur tertentu.

"Sepanjang pelaksanan Pemilu inilah, baik Kades maupun Lurah untuk netral tidak memihak caleg-caleg tertentu," sampainya.

Untuk diketahui bahwa dalam Pemilu serentak, bukan hanya ASN, TNI, Polri yang wajib menjaga netralitas namun juga pada Kades terlebih terlibat dalam kampanye Pemilu. Hal tersebut juga diatur dalam UU Desa Nomor 6 tahun 2014 yang melarang Kades memanfaatkan jabatan atau kewenangannya untuk kepentingan suatu partai politik termasuk tidak boleh mengambil sikap, tindakan atau keputusan yang dapat menguntungkan peserta Pemilu. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait