Bawaslu Tetap Terima Laporan

Sabtu 18-05-2019,10:33 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

Ilustrasi

CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Rejang Lebong menyampaikan bahwa pihaknya sampai tahapan akhir pemilu masih menerima laporan kecurangan terjadi di Rejang Lebong. Yang mana tahapan akhir ini sendiri sampai caleg yang terpilih dilantik. Yang mana sebelum itu dilakukan seluruh laporan akan pihaknya proses dan tindak lanjuti.

"Jika lewat dari, barati sudah kadaluarsa," sampai Divisi Hukum Bawaslu Rejang Lebong, Yuli Mariah SH, kemarin. Yuli menyampaikan jika seluruh hal kecurangan silahkan dilaporkan dan pihaknya akan menerlusuri, yang mana terlebih saat ini pleno kabupaten sudah dilakukan, yang mana jelas jika mereka yang terpilih duduk sudah diketahui oleh parpol masing - masing yang sudah melakukan penghituangan dan menyaksikan penghituangan atau pleno kabupaten. "Jika memang merasa ada yang dicurangi maka silahkan laporkan," ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan jika saat ini pihaknya sendiri juga masih menangai pelanggaran yang terjadi seputaran yang terjadi saat pemilihan, yang mana adanya C1 yang tidak diberikan, tidak boleh mendomentasikan C1 plano, tidak diberikannya DA 1, dan adanya C1 yang kosong, namun ditanda tangani oleh KPPS. "Yang mana C1 sendiri ada yang kosong ada yang terisi, namun tidak data seluruhnya tidak di input," terangnya.Namun kasus ini sendiri nampaknya akan ditutup, mengingat mereka yang melapor dan saksi yang ada saat dilakukan pemanggilan hingga dua kali tidak ada yang datang, sehingga laporkan tidak bisa diuraikan, karena tidak cukup syarat dan pendalaman. "Jadi seluruh laporan kita proses, namun memang banyak yang kurang syarat materil," pungkasnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait