CURUP, CE - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang mudik. Pihaknya membuka titipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik di Mapolres maupun di Mapolsek.
"Untuk mengantisipasi curat, terutama khusus rumah-rumah tinggal yang hendak melakukan mudik ke luar daerah. Kami dari Polres Rejang Lebong menghimbau kepada masyarakat khusus yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Untuk mempersilakan menitip kendaraannya baik di Mapolres maupun di Polsek terdekat," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK.Kapolres menyampaikan imbauan tersebut baik roda dua dan roda empat. Dimana, himbauan tersebut juga dilakukan pihaknya tampa pungutan biaya atau gratis. Serta, Kapolres juga menyampaikan bagi pengemudi mudik yang melintas di jalur Lintas Curup- Lubuklinggau merasa ragu bisa menghubungi pihaknya.
"Apabila melewati jalur Lintas Curup-Lubuklinggau merasa ragu. Silakan, mampir ke Polsek untuk dari arah Curup bisa hubungi Polsek Sindang Kelingi. Dan, untuk yang melintas dari Lubuklinggau bisa mampir di Polsek PUT. Minta aja dikawal, jangan sungkan, dan itu juga gratis dari kita. Dan, tim personil kita selalu patroli bisa juga hubungi Kanit Patroli, Ipda M. Dodi Mardiansyah dengan nomor handphone 0821-7912-9911," jelasnya.
Kapolres juga menambahkan imbau bagi masyarakat yang mudik untuk selalu waspada dan mentaati aturan lalu lintas yang ada. "Diingatkan juga bagi masyarakat sebelum meninggalkan rumah, perhatikan betul kondisi rumah. Dan, yang jelas taati aturan yang ada agar bisa selamat sampai tujuan," pungkasnya. (CW2)