Dewan Bersama TAPD Bahas LKPJ 2018 Soal Silpa Rp 116 Miliar

Selasa 18-06-2019,12:39 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

M Ali ST

CURUP, CE - Pihak DPRD Rejang Lebong dalam waktu dekat akan segara melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungajawaban (LKPJ) Tahun 2018. Adapun dalam laporan tersebut diketahui terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp 116 Miliar.

"Kita akan segera bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rejang Lebong," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST kepada wartawan.

Menurut Ali, pembahasan ini nantinya selian mengetahui dengan diteil apa saja yang menjadikan SILPA di Rejang Lebong. Adapun jika adanya anggaran SILPA, maka jelas adanya perencanaan di Rejang Lebong yang tidak terealiasi, yang mana program dan juga pembangunan fisik di Rejang Lebong.

"Jadi hal ini yang akan lebih jauh kita bahas," terangnya.

Lebih jauh Ali menyebut dalam pembahan nantinya juga akan dibahas peruntukan SILPA tersebut pada APBD murni 2020 dan juga pembahasan lainya. Serta pembahasan sendiri dilakukan pihaknya tidak pada pekan ini maka pekan depan yang mana hal ini sendiri sudah dijadwalkan oleh pihak Banmus DPRD Rejang Lebong.

"Akan selesaikan ini dalam waktu dekan karena kedepan APBD Perubahan juga menunggu untuk dibahasm," pungkasnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait