CURUP, CE - Dalam waktu dekat, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong akan melanjutkan pemasangan stiker kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Basis Terpadu (BDT).
Kepala Dinsos RL, Zulfan Effendi SE mengatakan bahwa pemasangan stiker dilakukan dalam 2 tahap, dimana untuk tahap pertama dilakukan dalam kurun waktu bulan Mei - Juni. Sedangkan tahap kedua akan dilanjutkan pada bulan Juli mendatang. "Tahap pertama itu ada 8 Kecamatan dan tahap kedua 7 Kecamatan yang berada di wilayah Lembak," kata Zulfan di lokasi panggung utama HUT Curup, Dwi Tunggal kemarin.
Zulfan menyampaikan dalam proses pemasangan stiker, tidak semua KPM mau untuk dilakukan pemasangan dan memilih mundur dari penerima KPM sehingga langsung dilakukan pencoretan. Begitupun juga ada penolakan dan sesuai dengan ketentuan langsug dicoret. "Sampai saat ini, pemasangan stiker sudah mencapai 50 persen. Sementara dari pemasangan stiker ini, kita langsung memverifikasi untuk selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI," sampainya. Ditambahkan Zulfan, bahwa dalam pemasangan stiker pihaknya juga melibatkan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Polisi, Camat dan Lurah/ Kades untuk memastikan pemasangan stiker memang mereka yang terdaftar dalam BDT. "Jumlah KPM yang terdaftar sebanyak 18.455," pungkasnya. (CE5)