Terduga Pelaku Pembunuh Linda Merupakan Residivis

Jumat 08-05-2020,21:04 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Ilustrasi

KEPAHIANG, CE - Terduga pelaku pembunuhan terhadap Linda (41) warga Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu ternyata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dikonfirmasi Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP mengatakan bahwa terduga pelaku yang merupakan residivis tersebut, diketahui baru bebas kurang lebih 2 bulan lalu.

"Pelaku masih kita buru, identitasnya sudah kita kantongi, dari hasil penyidikan awal kita, pelaku ini merupakan residivis yang kurang dua bulan lalu baru keluar dari LP Kelas II Curup," ungkap Kapolres.

Masih sama dengan sebelumnya, terang Kapolres bahwa pihaknya belum mendapatkan kepastian apa yang menjadi motif terduga tegah melakukan perbuatan sadis, menghilangkan nyawa seseorang sampai tega menggorok leher korban sampai nyaris putus. Akan tetapi dari hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi, kuat dugaan korban dirampok sebelum akhirnya dihabisi nyawanya. Ini dilihat dari adanya perhiasan emas berupa gelang yang dipakai korban raib saat jasad korban ditemukan.

"Motif pastiya belum bisa kita sampaikan, tetapi kuat dugaan kita ini kasus perampokan," tutup Kapolres (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait