CURUP, CE - Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Rejang Lebong diminta untuk segera mengurus pencairan Dan Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai melalui Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat, Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana SSTP MSi mengatakan bahwa hingga saat ini baru sedikit Desa yang baru mengajukan pencairan DD maupun ADD.
"Hingga saat ini, kurang lebih 15 dari 122 Desa yang mengajukan pencairan DD maupun ADD. Dan itupun dalam wilayah Curup. Oleh karena itu segera lengkapi dan ajukan," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/2) kemarin. (CE5)