CURUP, CE - Kinerja Sat Reskrim Polres Rejang Lebong patut diacungi jempol. Perlahan namun pasti, unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Selasa (2/6) siang berhasil mengamankan AN (30) dan HE (30) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup. Keduanya diamankan petugas lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat, red) di rumah milik Peri Iswandi (31), warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, Minggu (24/5) pukul 21.00 WIB lalu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, SH, S.IK didampingi Kasubbag Humas Iptu Jumipan Azhari, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya membobol rumah korban saat rumah korban sedang dalam keadaan kosong.
"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Selain para pelaku, unit opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor jenis Supra 125 nopol BD 2427 KR, Speaker aktif, kompor serta sejumlah barang - barang lain yang diduga merupakan hasil curian, " jelas Kasat. (CW1)