"Dari rapat yang kita lakukan, anggota Pansus menilai ada anggaran OPD yang statusnya tumpang tindih dalam realisasinya," sampai Wakil Ketua Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong, Nirwan Paraji, kemarin.
CURUP, CE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rejang Lebong mencium adanya anggaran penanganan covid 19 tumpang tindih pada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini didapati Pansus setelah melakukan rapat bersama dengan dua OPD yang masuk dalam gugus tugas yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) pada Rabu (3/6) kemarin.
"Dari rapat yang kita lakukan, anggota Pansus menilai ada anggaran OPD yang statusnya tumpang tindih dalam realisasinya," sampai Wakil Ketua Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong, Nirwan Paraji, kemarin.
Dicontohkan Paraji, seperti pada OPD Dishub yang diberikan anggaran kurang lebih Rp 200 juta untuk penanganan covid 19 dari gugus tugas. Namun pada realisasinya Dishub diberikan anggaran Rp 660 juta yang fungsinya untuk pembayaran honor tenaga posko covid diperbatasan. Anggaran tersebut sudah digunakan Rp 405 juta untuk honor petugas, yakni Dishub, Satpol PP, TNI, Kepolisian dan Tenaga Sukarela dari bulan Maret hingga 30 April. Namun pada 1 Mei anggaran tersebut pihaknya berikan pada pihak Satpol PP kurang lebih Rp 200 juta, karena per 1 Mei pos terminal Merigi penanggung jawab dialihkan pada pihak Satpol PP. Sedangkan Satpol PP sendiri mengklaim jika pihaknya juga sudah melakukan pengajuan pembayaran dengan anggaran dari gugus tugas kurang lebih Rp 600 juta, untuk pembayaran honor dari 20 April sampai dengan saat ini.
"Sehingga dari sini saja ada selisih hari dalam pernyataan pembayaran. Namun untuk mengetahui lebih jauh kami masih menunggu besok (hari ini, red ) RKA atau draf anggaran yang sudah dicairkan, untuk mengetahui lebih jelas jangan sampai ada kekeliruan, dan ini ditunggu sampai dengan pukul 10.00 wib," ungkapnya.
Lanjutnya, tumpang tindih anggaran juga diduga terjadi pada pembayaran honor personil TNI dan Kepolisian. Padahal menurutnya sudah ada anggaran yang diplot pada dua unsur vertikal ini. Dimana masing-masing petugas sudah diberikan Rp 135 ribu per 1 shif dalam tugas penjagaan 10 jam.
"Dimana honor ini sendiri diberikan ke Kodim dan Kabag OPS Polres Rejang Lebong. Ini juga akan dimintai penjelasan lebih jauh, agar tidak menimbulkan perspektif dari masyarakat yang tidak - tidak," terangnya.Adapun pada Kamis hari ini, pihak Pansus akan melakukan pembahasan bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan RSUD Curup.
Disamping itu Koordinator Pansus yakni Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen menyampaikan, jika pansus sendiri tidak mempersoalkan besar kecil anggaran. Namun realisasi rill yang ada dilapangan, serta untuk TNI dan Kepolisian akan pihaknya ikut undang untuk menjelaskan perihal anggaran tersebut.
"Seluruhnya akan kita buka secara transparan dan jelas, jangan sampai ada tumpang tindih anggaran dalam penanganan covid, serta tidak menimbulkan dugaan yang tidak - tidak ditengah masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Kadis Dishub Rejang Lebong Rahman Yuzir menyampaikan, jika pihaknya sudah menyampaikan baik secara lisan dan data yang diperlukan DPRD Rejang Lebong. Dimana pihaknya sudah menyampaikan hal - hal apa yang masih janggal menurut DPRD Rejang Lebong dan anggaran yang pihaknya sampaikan sendiri pihaknya tegaskan dapat dipertanggung jawabkan."Apa yang mereka tanyakan sudah kita jawab, dan data yang mereka minta juga sudah diberikan, dan Insya Allah itu dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya. (CE1)