Bupati Hadiri Penyerahan BLT DD Tahap I Desa Karang Endah

Kamis 04-06-2020,18:03 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

JACK/CE

Bupati saat menyerahkan BLT DD kepada warga secara simbolis

Kades, Ada 37 KK Penerima Manfaat

KEPAHIANG, CE - Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU. Kamis (4/6), berkesempatan langsung hadir dan menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunal (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang.

Bupati Kepahiang saat memberikan arahan kepada warga penerima BLT

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati menyampaikan pentingnya integritas atau kejujuran Kepala desa dan anggota BPD dalam menetapkan keluar penerima manfaat. Maka itu yegas Bupati diperlukannya musyawarah desa, yang benyak melibatkan unsur, untuk menentukan siapa siapa yang layak mendapatkan BLT DD, sebesar Rp. 600 ribu/bulan selama 3 bulan.

" Terkadang niat baik kita, tidak selalu dipandang baik oleh orang lain. Karena itu keterbukaan, kejujuran serta integritas sangat diperlukan bagi pemerintah termasuk Pemdes dalam setiap kegiatan. Apa lagi kegiatan tersebut berbentuk bantuan," ungkap Bupati.

Sambutan

Kepada masyarakat penerima manfaat. Bupati, berpesan agar, bantuan yang sudah diterima dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dalam untuk meringankan beban keluarga selama masa pandemi Covid-19.

Sementara, Kepala Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang Dedi Ariansyah, menjelaskan berdasarkan hasil musyawarah desa yang sudah dilakukan pihaknya bersama dengan BPD dan Pendamping desa, ada 37 KK yang bisa diakomodir sebagai penerima manfaat BLT-DD.

Bupati, Kades dan Pejabat yang hadir

“37 penerima.manfaat BLT DD sudah berdasarkan penjaringan tim dan dirapatkan melalui musyawarah desa khusus. Dengan demikian 37 penerima manfaat ini benar memang layak untuk kita (Pemdes, ted) berikan bantuan," tukas Kades.

Turut hadir dan menyaksikan penyerahan BLT DD Desa Karang Endah, Kadis PMD, Ir Ris Irianto, Plt Kadis Sosial Julian Muda Pasah, S.Si, Camat Kepahiang Drs. Idris, Babinkantibmas dan Babinsa, Pendampinh Desa, Seluruh Perangkat Desa Karang Endah Ketua dan Anggota BPD, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Karang Endah. (CE7/bis)

Tags :
Kategori :

Terkait