KEPAHIANG, CE - Setelah lebih dari 2 bulan dihentikan sementara, karena adanya pandemi Virus Corona atau Covid-19. Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang sudah membuka kembali layanan perekaman KTP-elektronik (KTP-El) bagi masyarakat unum.
Sekretaris Dukcapil Kepahiang Pandri, yang dikonfirmasi CE kemarin, membenarkan jika Dukcapil telah membuka kembali layanan perekaman data KTP-El dan layanan tatap muka lainnya seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan akte Kematian serta administrasi kependudukan lainnya.
"Karena sekarang kita sudah masuk dalam tahapan new normal, berdasarkan petunjuk gugus, layanan tatap muka perekeman data kependudukan baik itu KTP, KK dan lainnya sejak Senin (15/6) lalu sudah mulai kami buka kembali," ungkap Pandri.
Namun demikian tambah Pandri, jika masih ada masyatakat yang belum berani untuk keluar rumah melakukan proses perekaman data KK akte Kelahiran surat pindah, Dukcapil kepahiang masih tetap menerima layanan secara online.
"Karena masih dalam status new normal, yang melakukan perekaman data tetap wajib mentaati protokol kesehatan," ujarnya.
Dukcapil Kepahiang pun lanjut Pandri, dalam melayani pengunjung juga menerapkan protokol kesehatan, dengan menyediakan ari dam sabun untuk cuci tangan, serta Hand Sanitizer.
"Layanan juga kami lanjutkan diluar ruangan, tujuannya supaya tida terjadi penumpukan pengunjung. Kalau diluar temoatnya lebih luas, dan bisa membuat jarak antara pengunjung sati dengan yang lainnya," ujarnya.
Untuk alat rekam data KTP-El, yang digunakan tegasnya, selalu dibersihkan setelah digunakan, tujuannya untuk menjamin kesterilan dan keamanan bagi pengunjung dan petugas. (CE7)