BINDURIANG CE - Kepala Desa Air Apo Kecamatan Binduriang, Sugianto mempertanyakaan aset desa hingga saat ini belum jelas kepada mantan Kades yang lama. Adapun aset tersebut berupa 1 unit tenda dan perlengkapannya.
"Kita minta kejelasan kepada pemerintahan desa dibawah kepemimpinan kepada Kades Air Apo yang lama yakni berkaitan dengan tenda dan perlengkapannya," ujarnya kepada CE.
Menurutnya, bahwa hanya tenda yang hingga saat ini belum jelas. Karena aset desa yang sudah diterima oleh Pemerintah desa yang baru yakni 3 Box brangkas, 6 pasang kursi, 1 unit laptop dalam keadaan rusak, alat posyandu berupa timbangan bayi, mesin ketik lama, motor dinas tanpa ST.
"Untuk STNK kita tidak tahu dimana dan siapa yang menyimpan," sampainya.
Selain itu, gedung PAUD yang sudah dibangun oleh Pemerintah sebelumnya belum juga diserahterimakan kepada Pemerintah yang baru.
"Dengan belum diserahkannya gedung PAUD tersebut, maka sekolah belum bisa diaktifkan," katanya.
Terkait permasalahan itu, lanjut Kades pihaknya sudah melaporkan kepada Pemkab RL melalui DPMD.
"Kita berharap itu segera ditindaklanjuti, karena itu aset desa yang peruntukannya untuk masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Sementara itu camat Binduriang Eliyanti SH saat di konfirmasi CE melalui via Ponselnya nenjelaskan permasalah aset desa Air Apo tersebut secara jelas dia tidak mengatahui pasti.
"Apakah tenda itu milik desa atau bukan, namun saya menyarankan kepada Kades supaya menanyakan lansung dengan pihak Inspektorat kabupaten Rejang lebong. Kalau untuk masalah gedung PAUD sepengetahuannya kunci sudah diberikan dari Kades lama dengan Kades yang baru," pungkas Camat. (SR1)