CURUP, CE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH menyampaikan sampai dengan saat ini pihaknya belum menjadwalkan pembahasa LKPJ APBD P 2019, Pembahasan KUA - PPAS APBD P 2020, pembahasan KUA - PPAS APBD 2021 seperti yang diungkapkan pihak Bappeda. Dimana pihaknya belum mejadwalkan karena pihaknya masih menunggu data laporan rill terkait dengan repocising anggaran yang dilakukan pihak Pemkab Rejang Lebong pada APBD 2020 lalu.
"Jika data rill ini sudah kita diberikan baru kita akan membahas, sejuah ini kita masih menunggu data ini terlebih dahulu," sampainya.
Hal ini sendiri pihaknya ingin melihat anggaran yang tersedia atau yang dimiliki Rejang Lebong pasca terepocusing, ditambah dengan berapa dana repocisng yang sudah digunakan dan bagaimana situasi saat ini. Hal ini sendiri menjadi penting untuk dewan dalam melakukan pembahasan anggaran mendatang ini.
"Karena repocising ini cukup banyak memakan anggaran jadi kita ingin lihat dahulu apa saja dan bagaimana relisasianya saat ini, baru membahasa LKPJ APBD P 2019 lalu itu," jelasnya.
Pihaknya sendiri meminta ini lantaran untuk melihat sejuah mana Rejang Lebong menjalankan tugasnya dalam melakukan penangana covid, dan bagaimana anggaran saat ini digunakan. Pasalnya tidak dipungkiri jika DPRD Rejang Lebong tidak dilibatkan pihak ekkutif dalam repocising anggaran APBD 2020. (CE1)